"Nabi mengatakan tidak dilarang, artinya boleh, sesuatu menjadi wajib membunuh jika sudah pasti membahayakan," terangnya.
"Binatang-binatang tadi kalau pasti membahayakan harus dibunuh dong," sambungnya.
Maka, Buya Yahya menegaskan lima jenis hewan tersebut bersifat berbahaya dan tidak boleh untuk dijadikan peliharaan dalam rumah.
"Kalau sudah membahayakan dan harus dibunuh ya jangan dipelihara," imbuhnya.
Sebaliknya, ia mengatakan jika hewan tersebut tidak berbahaya maka masih boleh dijadikan hewan peliharaan.
"Kalau ternyata tidak membahayakan ya tidak wajib dibunuh, tapi kalau mau dibunuh silakan karena sudah disebut begini pada akhirnya membahayakan," paparnya.
Ia menyampaikan hal tersebut karena menyangkut bisa memberikan ancaman dan membahayakan nyawa manusia.
Ia juga mengacu pada pendapat para ulama tidak menganjurkan memelihara kelima jenis hewan tersebut.
"Dari sini para ulama menjelaskan bahwa tidak diimbau untuk melihara yang demikian itu," tuturnya.
"Bahkan sebagian malah mengatakan selagi diizinkan dibunuh karena ada sesuatu membahayakan, sebagian mengatakan haram memeliharanya, paling tidak Anda menghindar deh," lanjutnya.
Load more