“Maka MLB harus dilakukan,” tegas K.H. Maftuh.
Presidium juga menyatakan, berpedoman pada konstitusi NU merupakan kesepakatan tertinggi di dalam menyelenggarakan organisasi. Oleh karena itu, pelanggaran terhadap prinsip dasar berorganisasi tersebut merupakan pelanggaran terhadap syariat. (ant/bwo)
Load more