Lantas bagaimana jika anak sudah terlanjur dewasa atau baligh tapi belum aqiqah?
"Kalau kemudian sudah mencapai ke batas akhir ini yasudah tidak berlaku lagi kemudian hukum aqiqahnya," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Perlu diingat kembali bahwa hukum dasar aqiqah ini adalah sunnah, bukan wajib.
"Kalau sudah tumbuh dewasa, maka ini sunnahnya ini walaupun muakad sangat ditekankan, tidak berlaku lagi," terang Ustaz Adi Hidayat.
Namun, orang tua tetap boleh mengganti aqiqah dengan sedekah yang senilai.
Load more