Kota Bekasi, tvOnenews.com - Kapolsek Rawalumbu Komisaris Sukadi menyampaikan bahwa tujuh remaja baru memulai tawuran membuat mereka tewas melompat di Kali Bekasi, Jatiasih.
"Baru mau tawuran, janjiannya di sini basecampnya (gubuk warung)," ungkap Sukadi kepada wartawan di TKP, Bekasi dikutip, Rabu (25/9/2024).
Kapolsek Rawalumbu itu menuturkan bahwa gubuk warung tersebut sering kali sebagai tempat perkumpulan remaja sebelum memulai tawuran di Bekasi.
Ia mengatakan kelompok remaja yang sering berkumpul ingin tawuran di daerah Bekasi berasal dari Jatiasih, Bantargebang, Mustika Jaya, serta Rawalumbu.
Ilustrasi proses evakuasi tujuh remaja tewas tenggelam diduga akibat tawuran di Kali Bekasi. (tvOnenews.com/M Supyan Limpong)
"Di antaranya dari itu sendiri," katanya.
Ia menjelaskan kronologinya bahwa sekitar 60 orang remaja diduga sedang ingin tawuran pada Sabtu, 21 September 2024, kurang lebih pukul 03.00 WIB.
Ia menyebutkan 60 remaja tersebut seketika terkejut saat tempat tongkrongannya tiba-tiba digeruduk oleh Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota.
"Paling mengenalnya hanya satu, dua, tiga, diajak temannya kumpul di sini. 60 orang ini tidak saling mengenal satu sama lainnya," jelasnya.
Hal itu membuat puluhan orang merasa ketakutan dan menyeburkan diri ke Kali Bekasi saat didatangi Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota.
Dari peristiwa tersebut mengacu pada pandangan agama Islam terkait tujuh remaja tewas akibat tenggelam di Kali Bekasi sebelum memulai tawuran, apakah masuk dalam kategori mati syahid?
Dikutip tvOnenews.com melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV, Rabu, Buya Yahya membeberkan tentang mati syahid.
Mulanya Buya Yahya menjelaskan bahwa mati syahid memiliki beberapa kriteria yang harus diketahui bersama khususnya umat Muslim.
Buya Yahya berpendapat bahwa tewas atau wafat dalam keadaan tenggelam masuk kriteria mati syahid.
Ia mengatakan orang yang meninggal dunia akibat tenggelam adalah mati syahid berasal dari penjelasan Nabi Muhammad SAW.
"Harus diyakini karena ini Nabi yang menyampaikan, bahwa seseorang yang meninggal dunia karena tenggelam maka wafatnya kategori mati syahid," ucap Buya Yahya.
Lanjut, pendakwah bernama asli KH Yahya Zainul Ma'arif itu merincikan lima kriteria orang meninggal dunia yang mati syahid.
Buya Yahya menuturkan kriteria pertama bahwa mati syahid jika orang meninggal dalam keadaan terkena wabah penyakit serius.
"Kedua karena sakit perut terus meninggal dunia, ketiga orang yang tenggelam," terang Buya Yahya.
Ia menjelaskan kriteria keempat apabila seseorang terkena musibah, seperti reruntuhan yang menimpanya.
"Kelima adalah orang yang meninggal di medan laga," katanya.
Pria usia 51 tahun itu menjamin orang yang meninggal dunia dalam keadaan mati syahid maka segala dosanya diampuni oleh Allah SWT.
Ia menambahkan bahwa keluarganya juga mendapat keikhlasan dan rida dari Allah SWT jika salah satu bagian anggotanya mati syahid.
"Keluarga yang ditinggalkannya ikhlas atau rida akan mendapatkan syafaat atau pertolongan," bebernya.
Lanjut, ia menyampaikan orang meninggal dunia akibat tenggelam akan mendapat syahid di akhirat kelak.
"Hal tersebut disebut syahid akhirat, dimana di dunia diperlakukan seperti orang meninggal biasa. Artinya dimandikan juga dikafani, namun di akhirat derajatnya tinggi sama dengan orang mati syahid di medan laga," paparnya.
"Pahalanya besar, pangkatnya tinggi dan diampuni oleh Allah SWT," sambungnya.
Meski demikian, ia tidak menjamin bahwa orang meninggal dunia ketika ingin berselisih dan menciptakan keributan mati syahid meski dalam keadaan tenggelam.
(hap)
Load more