Jumlah jemaah yang wafat tahun ini kata Ajam jauh lebih kecil dibanding 2023 yang mencapai 160 jemaah.
Dari data nasional pada operasional haji 2024, ada 497 jemaah haji Indonesia yang wafat.
Sebanyak 29 jemaah meninggal dunia di tanah air setelah masuk di asrama haji dan 441 jemaah yang wafat di Arab Saudi saat operasional haji serta 27 jemaah yang wafat di Arab Saudi setelah operasional haji.
Seluruh jemaah haji yang wafat mendapat asuransi jiwa senilai Bipih Embarkasinya masing-masing.
Sementara mengenai asuransi extra cover hal ini sesuai amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dimana Menteri Agama (Menag) memberikan perlindungan bagi jemaah haji selama operasional haji.
Perlindungan ini didapatkan oleh jemaah haji mulai dari berangkat, selama di Arab Saudi, hingga kepulangan ke tanah air.
Perlindungan itu diwujudkan dalam bentuk asuransi jiwa dan kecelakaan bagi setiap jemaah haji yang wafat dan mengalami cacat tetap karena kecelakaan.
Load more