Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) bersama maskapai Saudi Airlines hari ini mulai menyerahkan asuransi extra cover.
Asuransi extra cover ini diberikan secara bertahap dengan diawali penyerahan kepada ahli waris jemaah haji atas nama Iloh Mahpud Nursani yang berasal dari Kelompok Terbang (kloter) 34 Embarkasi Jakarta-Bekasi atau JKS 34 asal Provinsi Jawa Barat
“Hari ini kita serahkan asuransi extra cover kepada ahli waris jemaah atas nama Iloh Mahpud Nursani asal Jawa Barat. Besaran asuransinya senilai Rp125juta, diberikan dalam bentuk cek kepada ahli waris jemaah,” terang Dirjen PHU, Hilman Latief saat penyerahan Asuransi di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Barat, Bandung, Rabu (25/9/2024).
“Almarhumah (Iloh Mahpud) juga mendapat asuransi jiwa senilai Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih Embarkasi Jakarta Bekasi atau sebesar Rp58.498.334 yang telah ditransfer melalui rekening jemaah haji yang wafat,” lanjut Hilman Latief.
Iloh Mahpud Nursani adalah jemaah berusia 78 tahun yang berasal dari Ciamis, Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu, Hilman Latief juga menyampaikan turut berduka cita serta mendoakan almarhumah.
“Dana yang diterima, semoga dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh keluarga ahli waris,” tandas Hilman Latief.
Menurut data Kemenag, Hilman menyampaikan bahwa pada operasional haji 2024, ada delapan jemaah yang wafat pada lingkup tanggung jawab penerbangan.
Adapun tiga jemaah terbang dengan Saudi Airlines yang akan mendapat asuransi extra cover dari Saudia Airlines selain Iloh Mahpud Nursani (JKS 34) adalah Sutima Asmawi (kloter 50 Embarkasi Surabaya/SUB 50) dan Sukirah Tomo Karso (SUB 62).
Sementara Wakil Saudi Airlines, Faisal Alallah dalam pemberian asuransi itu menyampaikan ucapan duka cita atas wafatnya almarhumah Iloh Mahpud Nursani dan jemaah lainnya
“Sore ini, kami memberikan santunan kepada jemaah haji wafat di lingkup tanggung jawab pihak penerbangan kepada keluarga jemaah,” ujar Faisal.
“Semoga almarhumah menjadi hajjah mabruroh dan semua amal ibadahnya diterima Allah SWT,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kanwil Kemenag Jabar Ajam Mustajam menambahkan, tahun ini ada 74 jemaah haji asal Jawa Barat yang wafat.
Jumlah jemaah yang wafat tahun ini kata Ajam jauh lebih kecil dibanding 2023 yang mencapai 160 jemaah.
Dari data nasional pada operasional haji 2024, ada 497 jemaah haji Indonesia yang wafat.
Sebanyak 29 jemaah meninggal dunia di tanah air setelah masuk di asrama haji dan 441 jemaah yang wafat di Arab Saudi saat operasional haji serta 27 jemaah yang wafat di Arab Saudi setelah operasional haji.
Seluruh jemaah haji yang wafat mendapat asuransi jiwa senilai Bipih Embarkasinya masing-masing.
Sementara mengenai asuransi extra cover hal ini sesuai amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dimana Menteri Agama (Menag) memberikan perlindungan bagi jemaah haji selama operasional haji.
Perlindungan ini didapatkan oleh jemaah haji mulai dari berangkat, selama di Arab Saudi, hingga kepulangan ke tanah air.
Perlindungan itu diwujudkan dalam bentuk asuransi jiwa dan kecelakaan bagi setiap jemaah haji yang wafat dan mengalami cacat tetap karena kecelakaan.
Jemaah haji akan diberikan sejak masuk di asrama haji embarkasi hingga kembali ke debarkasi.
Tidak hanya asuransi jiwa, jemaah haji yang meninggal di lingkup tanggung jawab pihak penerbangan juga akan mendapatkan cover asuransi tambahan sebesar Rp125 juta.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kerjasama antara Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dengan PT. Garuda Indonesia dan Saudi Airlines.
Saat penyerahan perdana asuransi extra cover perdana itu, tampak hadir, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat Ajam Mustajam, perwakilan pihak Saudi Arabia Airlines Faisal Alallah, dan ahli waris jemaah. (put)
Load more