tvOnenews.com - Imam shalat berjamah kerap kali membaca Surat Al Fatihah membuat makmum harus menyimak dan ikut mengamalkannya.
Biasanya imam shalat berjamaah mengeluarkan suara kerasnya untuk membaca Surat Al Fatihah ketika di pelaksanaan Subuh, Maghrib, dan Isya.
Beberapa orang menyebutkan bahwa makmum tetap mengamalkan Surat Al Fatihah meski sudah diwakili oleh imam shalat berjamaah.
Namun, sebagian orang lainnya berpendapat bahwa Surat Al Fatihah cukup diamalkan oleh imam shalat berjamaah dan makmum hanya perlu menyimak bacaannya.
Pendapat yang semakin menguat bahwa makmum tetap membaca Surat Al Fatihah meski imam shalat berjamaah sudah mengeraskan amalan tersebut.
Ilustrasi imam saat memimpin makmum sedang membaca Surat Al Fatihah dalam shalat berjamaah. (IstockPhoto)
Meski demikian, beberapa orang merasa heran sering kali menemukan imam shalat berjamaah selalu mengebut saat membaca Surat Al Fatihah.
Hal ini membuat makmum yang sedang mengamalkannya harus ikut imam shalat berjamaah untuk mengganti gerakan rukuk setelah membaca Surat Al Fatihah secara cepat.
Dilansir tvOnenews.com melalui tayangan channel YouTube Al-Bahjah TV, Kamis (26/9/2024), Buya Yahya membahas tentang Surat Al Fatihah dalam shalat.
Mulanya Buya Yahya mendapat pertanyaan dari salah satu jemaahnya terkait pengamalan Surat Al Fatihah selalu dibaca ngebut oleh imam saat shalat berjamaah.
Jemaah tersebut menyinggung imam dalam shalat berjamaah pada pelaksanaan Dzuhur dan Ashar selalu langsung mengganti ke rukuk dengan cepat.
Jemaah tersebut merasa heran pengamalan Surat Al Fatihah dari rakaat 2-4 selalu dibaca ngebut oleh imam saat shalat berjamaah.
"Kita suka shalat Dzuhur sama Ashar kan imamnya enggak kedengaran bacaan Al Fatihahnya. Nah biasanya kalau rakaat 2, 3, 4 itu kadang-kadang imamnya kayak baca Al Fatihahnya ngebut gitu," ungkap jemaah tersebut kepada Buya Yahya.
Hal itu membuat jemaah tersebut belum menyelesaikan bacaan Surat Al Fatihahnya akibat imam mengamalkan secara cepat untuk mengganti ke gerakan rukuk.
"Jadi baru bangun dari sujud terus kita baru baca Al Fatihah baru juga Bismillahirrahmanirrahim, baru juga arrahmanirrahim sudah rukuk gitu imamnya," terang jemaah tersebut.
"Kayaknya kalau kita perhitungkan ini enggak mungkin Al Fatihahnya cepat banget. Padahal baru sekian detik bangun dari sujud sudah langsung rukuk lagi," sambungnya.
Jemaah itu pun bertanya terkait bacaan Surat Al Fatihahnya yang sedang diamalkan harus tetap dilanjut atau mengikuti imam.
"Apakah kita selesaikan dulu bacaan Fatihah kita sampai waladdalin atau kita ikut imam, Buya?," tanyaa jemah itu.
"Kadang suka ragu gitu kalau mau baca Fatihah tuh tiap kali bangun dari sujud sudah rukuk lagi, padahal kita sudah baca ngebut gitu itu aja," tambahnya.
Buya Yahya pun menerangkan dua hal agar menjadi catatan terhadap imam dan makmum dalam shalat berjamaah.
Buya Yahya menjelaskan hal pertama bahwa imam dilarang keras mempercepat bacaan Surat Al Fatihah.
"Yang pertama kalau jadi imam jangan ngebut-ngebut, jangan merepotkan makmum jungkir balik nanti," ucap Buya Yahya.
Ia menyarankan agar imam yang seperti kasus tersebut harus instropeksi diri demi menjaga kenyamanan makmum saat mengamalkan Surat Al Fatihah.
"Kalau memang Anda biasa shalat cepat tapi waktu jadi imam paling tidak betul-betul Anda yakin mereka di belakang kita tuh nyaman baca Fatihah, bukan harus ketinggalan," tegasnya.
Lanjut, pengasuh LPD Al Bahjah, Cirebon itu menjelaskan hal kedua agar makmum tidak perlu mempunyai pandangan imam sangat cepat membaca Al Fatihah.
"Yang kedua sebagai makmum Anda enggak perlu ragu-ragu menduga oh jangan-jangan imamnya enggak baca Fatihah," tuturnya.
"Enggak perlu sampai di sana wong Anda tidak tanya langsung Kok, Anda enggak usah kaku dalam hal itu," lanjutnya.
Ia menyebutkan jika makmum terus berperspektif negatif terhadap imam yang sudah mengganti ke rukuk maka akan menimbulkan keraguan dalam ibadahnya.
"Maksud kami, Anda sebagai makmum enggak usah dihantui oleh keragu-raguan, jangan-jangan dia enggak baca Fatihah, kalau enggak baca Fatihah enggak sah shalatnya, Anda kena was-was nanti," terangnya.
Pendakwah karismatik usia 51 tahun itu menyatakan bahwa hukum membaca Surat Al Fatihah adalah wajib.
Hal ini mengacu pada Surat Al Fatihah salah satu termasuk dalam rukun shalat.
Ia kembali menegaskan bagi imam dan makmum tidak membaca Al Fatihah maka shalatnya tidak diterima oleh Allah SWT.
"Kami ingatkan baca Fatihah wajib khususnya bagai imam-makmum wajib baca Fatihah, kalau enggak baca Fatihah enggak sah shalatnya," imbuhnya.
Buya Yahya menyampaikan setiap huruf termaktub dalam Surat Al Fatihah dianjurkan agar tidak salah dalam pembacaannya.
"Hati-hati baca Fatihah yang benar ditantangkan semua huruf-hurufnya, ngebut enggak, ngebut ada huruf yang dihilangkan menjadi tidak sah shalatnya," jelasnya.
Lanjut, Buya Yahya turut menyoroti makmum yang baru mengamalkan basmalah dalam bacaan Surat Al Fatihah.
Menurutnya, makmum harus tetap menyelesaikan Surat Al Fatihahnya karena bacaan tersebut bagian rukun shalat dan tidak bisa ditinggalkan setiap umat Muslim.
"Nah lalu bagaimana saya sebagai makmum? Makmum di saat tertinggal jadi makmum itu wajib membaca Surat Al Fatihah," tuturnya.
"Makmum membaca Surat Al-Fatihah! Maka perlu tegaskan kita kadang-kadang pemahaman ini perlu," tambahnya.
Meski begitu, Buya Yahya menjelaskan makmum diwajibkan membaca apabila tempo berdiri imam dari sujud ke berdiri harus sesuai dengan ketentuan waktunya.
"Kecuali dalam satu keadaan di saat makum itu wajib membaca Al Fatihah jika dia sempat menemui berdirinya imam yang sekiranya cukup bagi imam atau dirinya atau orang kebiasaan baca Surat Al Fatihah," bebernya.
Sebaliknya, jika seseorang mendapat imam shalat sudah berada di ujung dalam pengamalan Al Fatihah maka makmum hanya memiliki jangka waktu pendeknya.
"Tapi kalau kita menemukan imam sudah di ujung misalnya Anda shalat Dzuhur, imam baru Anda AllahuAkbar, imam langsung rukuk berarti Anda antara takbir dengan rukuknya imam pendek waktunya," paparnya.
Buya Yahya menegaskan bahwa makmum tidak perlu melanjutkan atau bacaan Surat Al Fatihah.
"Tidak cukup untuk baca Fatihah Anda langsung ikut rukuknya imam berarti Anda tidak wajib baca Al Fatihah," katanya.
"Karena apa? Anda tidak berdiri dalam tempo yang cukup untuk baca Surat Al Fatihah," lanjutnya lagi.
Sebaliknya, ia mengabarkan jika makmum sangat lama membaca Surat Al Fatihah dan imam sudah mau ganti gerakan maka harus tetap dilanjut dalam pengamalan tersebut.
"Bismillahirrahmanirrahim lama sehingga imam sudah selesai kita belum selesai," tuturnya.
"Kita tetap wajib menyelesaikan atau imamnya super ngebut kayak tadi Anda tetap wajib menyelesaikan dua-duanya sama," tandasnya.
Wallahu A'lam Bishawab.
(hap)
Load more