“Sesungguhnya Allah SWT mencatat segala perbuatan baik dan buruk, lalu menjelaskannya: Siapa yang bertekad melakukan keburukan namun tidak melakukannya, maka akan dicatat sebagai satu pahala" (HR. Bukhari dan Muslim).
Selingkuh terakhir bisa melalui media sosial, pesan teks, atau platform online lainnya.
Hal ini juga merupakan bentuk khianat dalam hubungan.
Meskipun interaksi ini terjadi secara digital, mereka tetap dapat merusak kepercayaan dan kesetiaan dalam pernikahan.
Hal ini karena dalam ajaran Islam, berinteraksi dengan lawan jenis harus dilakukan dalam batasan yang wajar dan sopan.
Selingkuh dalam bentuk apapun jelas dilarang dalam Islam. Sementara bagi yang terlibat dalam perbuatan selingkuh, disarankan untuk bertaubat dengan sungguh-sungguh dan memperbaiki hubungan dengan pasangan serta Allah SWT.
Semoga bermanfaat dan disarankan bertanya langsung kepada ulama pendakwah atau ahli agama Islam.
Wallahu’alam
Load more