Larangan melakukan zina diungkapkan dengan larangan mendekati zina untuk memberikan kesan yang tegas.
Maka artinya jika mendekati perbuatan zina saja sudah dilarang, apalagi melakukannya.
Dengan pengungkapan seperti ini, seseorang akan dapat memahami bahwa larangan melakukan zina adalah larangan yang keras, sehingga benar-benar harus dijauhi.
Wallahu'alam
Load more