Ia menyebutkan kecurigaan keduanya memiliki hubungan berasal dari laporan istri oknum guru tersebut.
"Di mana istri dari guru tersebut datang di rumah saya dan mengeluhkan terkait masalah kedekatan guru dan siswa ini," imbuhnya.
Sontak, pihak sekolah langsung melakukan BAP dan memberikan peringatan keras kepada keduanya pada Agustus 2024 lalu.
"Jika dilanggar akan ada konsekuensinya yaitu dikeluarkan dari sekolah begitu juga dengan si guru," ucapnya.
Dari kasus perbuatan asusila melibatkan seorang guru madrasah inisial DH (57) dan Ketua OSIS siswi MA di Kabupaten Gorontalo mengingatkan pesan Buya Yahya.
Sosok Buya Yahya, pengasuh LPD Al Bahjah, Cirebon. (Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV)
Dikutip tvOnenews.com melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu, Buya Yahya menyinggung pelaku pelecehan seksual seperti kasus antara murid dan guru madrasah di Kabupaten Gorontalo.
Buya Yahya menyoroti pelaku pelecehan seksual yang sengaja melakukan aksinya kepada anak di bawah umur.
Buya Yahya menyebutkan pelaku sengaja melakukan perbuatan asusila dianggap seperti orang gila.
Hal ini menunjukkan seorang guru sengaja memaksa untuk merudapaksa seorang anak di bawah umur.
Load more