Sahabat Nabi Muhammad SAW yang menjadi imam tersebut sebenarnya menghafal surat pendek dan panjang lainnya.
"Tapi informasinya, dia pun hafal Al Baqarah, hafal Ali Imran, bukan berarti yang hafal cuma Al Ikhlas saja," imbuhnya.
Maka, Ustaz Adi Hidayat menyatakan hukum selalu membaca Surat Al Ikhlas dalam shalat masih dibolehkan berdasarkan kisah di atas.
"Rakaat pertama Al Ikhlas, rakaat kedua Al Ikhlas, boleh," tandasnya.
Wallahu A'lam Bishawab.
(far/hap)
Load more