Sehubungan dengan aksi penolakan tersebut, Pihak Banser telah berkoordinasi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polrestabes Surabaya. Sebagai langkah antisipatif kericuhan.
"Kita sudah koordinasi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polrestabes Surabaya yang InsyaAllah turut mengamankan nanti, saya harap kepolisian bisa jadi penengah," ungkap Deni.
Sebelumnya, telah beredar di Media sosial surat penolakan terhadap kehadiran KH Marzuki Mustamar sebagai penceramah pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Huda, Tenggumung, Surabaya. Rencananya agenda itu akan digelar Sabtu (28/9) malam.
Dalam surat tersebut, berbunyi mereka menolak mengatasnamakan Front Persaudaraan Islam (FPI) dengan nomor DPW FPI Kota Surabaya. Surat bernomor 02/PS/DPW/ FPI-SURABAYA/ROBI'UL AWWAL 1446 H. (klw)
Load more