Misalnya seseorang memperbanyak doa, zikir, istighfar, dan sholawat setelah menunaikan shalat Subuh guna mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.
"Jadi tidak haram hanya makruh," ungkap Buya Yahya.
Buya Yahya melanjutkan bahwa ada banyak kerugian yang didapatkan seseorang walaupun hukumnya makruh.
Ia menyebutkan salah satu kerugian seseorang saat memilih tidur kembali dapat mempengaruhi pintu aliran rezeki sulit dibuka oleh-Nya.
"Dia akan kehilangan banyak hal, di antaranya rezeki, rezekinya sempit. Jadi bukan adanya larangan haram ya," katanya.
"Namun setelah shalat Subuh ketika tidur ya memang tidur tapi makruh hukumnya," sambungnya.
Lanjut, Buya Yahya mengungkapkan waktu larangan tidur kedua setelah menunaikan shalat Ashar sampai waktu Maghrib.
Load more