Jakarta, tvOnenews.com--Marissa Haque dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (2/10/2024) dini hari. Hal ini disampaikan oleh anaknya melalui Media sosial (Medsos).
Informasi diposting oleh anak Ikang Fawzi diakun Medsos yakni Isabella Fawzi. Tersisipkan memohon doa untuk sang ibu.
"Innalillahiwainnailaihirojiun telah berpulang ke Rahmatullah Ibunda kami tercinta @marissahaque," tulis Isabella di Instagram Story-nya hari ini.
"Mohon doanya untuk ibu saya teman-teman. Beliau orang baik," tulisnya.
Sebelum Meninggal Dunia, Marissa Haque ternyata pernah hidup bareng 50 Anjing. Hal inilah yang mungkin jarang dipahami para penggemarnya.
"Memang kita kecil hidup dengan banyak anjing gitu loh," ungkap Marissa Haque dikutip tvOnenews.com dari kanal YouTube Keema Entertainment, Rabu (2/10/2024).
Hal itu ia sampaikan saat Marissa Haque Ngbrol soal semasa kecil hidupnya dengan anjing kepada Angelina Sondakh.
"Kalau aku suka (anjing) tapi enggak yang crazy gitu juga aku ngerasa," imbuhnya.
"Tidak apa-apa deh bapak kita kan karena enggak punya anak laki jadi punya mainan anjing," sambungnya.
Dalam ceritanya, istri Ikang Fawzi ini menjelaskan kalau di masa kecil, orang tuanya tidak menyimpan anjing di dalam Rumah.
Sehingga memang terpisah dengan Marissa Haque. Tapi tidak menutup kesukaannya pada anjing di masa itu.
dok tangkapan layar YouTube/Khalid Basalamah
Lantas, sekilas muncul pertanyaan, apakah diperbolehkan umat muslim pelihara anjing?.
Sehubungan dengan kecintaan almarhumah Artis Kondang Marissa Haque terhadap hewan anjing, cukup menarik. Sebab Anjing diketahui haram secara umum.
Hal memicu pertanyaan besar, kata Ustaz Khalid Basalamah ternyata boleh pelihara tapi dengan ketentuan tertentu, simak penjelasannya.
Dilansir tvOnenews.com melalui tayangan channel YouTube TV Dakwah, Rabu (2/9/2024), Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan tentang hewan anjing.
Ustaz Khalid Basalamah menyampaikan salah satu hal yang dihindari umat Muslim dari anjing karena bersifat najis.
Hewan anjing mempunyai najis mughaladzah yang menyulitkan umat Muslim untuk menyucikan diri apabila terkena bagian hal tersebut.
Hal ini mengingat anjing juga masuk dalam golongan hewan yang memiliki gigi bertaring.
Bahkan juga ada pemahaman kalau saat pelihara anjing bagi umat muslim, katanya pahala seorang Muslim yang melihara anjing akan berkurang satu gunung setiap hari.
Menurutnya, hal tersebut sangat berbahaya lantaran tidak didekati malaikat pemberi rahmat dan pahalnya terus dikurangi oleh Allah SWT.
Dengan begitu, Ustaz Khalid Basalamah menegaskan ada tiga hal ini menjadi faktor hukum pelihara anjing dibolehkan Islam.
Ia menyebutkan seseorang harus benar-benar mengamalkannya agar anjing dipelihara berdasarkan tiga hal tersebut, antaranya:
1. Anjing Penjaga Ternak
Ustaz Khalid Basalamah mengatakan kalau anjing penjaga ternak memiliki fungsi yang baik.
Pendakwah kelahiran asal Makassar itu pun menambahkan, hewan ternak yang dijaga karena anjing mempunyai kemampuan luar biasa.
Misalnya, anjing suka mengeluarkan sifat ganasnya saat musuh berupa hewan lain atau manusia mencoba mengganggu hewan ternak majikannya.
"Anjing penjaga ternak, biasanya anjing memang sangat tepat untuk itu," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
"Jadi dia menjaga ternak supaya jangan sampai ternaknya dimakan oleh serigala," tegasnya.
2. Pelihara Anjing Pemburu
Sebagaimana, anjing pemburu sangat berfungsi dalam melakukan di setiap kegiatan berburu.
Meski demikian, Ustaz Khalid mengingatkan seseorang ingin menggunakan anjing ini di kegiatan berburu yang mengarah kegiatan positif.
Misalnya seseorang menggunakan anjing pemburu untuk mencari keberadaan seseorang mencari korban kecelakaan, orang hilang dan sebagainya.
"Anjing berburu ini biasanya warnanya putih dan ada bintik-bintik hitamnya, dan tubuhnya agak ramping dan memang khusus untuk berburu," jelasnya.
3. Pelihara anjing penjaga kebun
Lebih lanjut, Ustaz Khalid Basalamah menyampaikan segala harta dimiliki seseorang bisa dijaga dengan menggunakan tenaga anjing ini.
Misalnya seseorang mempunyai kebun sebagai harta berharga yang harus dilindungi, salah satunya menghadirkan anjing penjaga kebun.
Menurutnya, salah satu hadits mengenai hukum boleh memelihara hewan anjing, Rasulullah SAW bersabda:
"Siapa saja yang memelihara anjing bukan anjing pemburu, penjaga ternak, atau penjaga kebun, maka pahalanya akan berkurang sebanyak dua qirath setiap hari." (HR. Muslim) (klw)
waallahualam
Load more