“Bacalah doa tersebut dengan kekhusyuan, penuh harap kepada Sang pemberi rezeki,” sarannya.
“Dengan doa ini semoga Allah membebaskan kita dari utang dan kefakiran,” lanjut UAH.
Ustaz Adi Hidayat (UAH) kemudian mengingatkan, membayar utang hukumnya wajib.
Bahkan jika seorang muslim punya utang kemudian tiba-tiba meninggal, UAH mengatakan Nabi Muhammad SAW adalah diantara yang paling enggan menshalatkan jenazah orang yang masih memiliki utang.
“Beliau katakan silahkan saudaranya atau yang lain yang menshalatkan. Saya belum bisa menshalatkan,” tandas Ustaz Adi.
Hal tersebut tercantum dalam hadis berikut ini.
Dari Salamah bin Al-Akwa’ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ berkata:
Load more