Rasulullah SAW bersabda,
Dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash RA berkata; Rasulullah SAW bersabda,
يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلَّا الدَّيْنَ
“Seorang yang mati syahid akan diampuni segala dosa-dosanya, kecuali utang” (Hadis Riwayat Muslim no.1886).
Sementara, dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan dijelaskan, jika orang yang berutang sampai meninggal dunia belum melunasi utangnya dan ia meninggalkan harta waris.
Maka untuk pelunasan utang itu akan diambil dari harta warisnya sebelum dibagikan kepada ahli warisnya.
Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Surah An Nisa ayat 4 berikut ini.
Load more