Jakarta, tvOnenews.com-- Video syur Murid dan Guru di Gorontalo yang viral di Media sosial (medsos) dan tuai kontroversi. Sebab dari video itu banyak yang berpendapat netizen disebut korban dari Child Grooming (pelecehan).
Mengingat status Murid yang masuk di bawah umur, secara umum dipahami sebagai korban. Hal inilah yang disoroti publik.
Mengapa bisa viral?, ini bermula link video syur tersebar akibat seorang siswi berseragam Pramuka merekam aksi tidak terpuji guru dan murid di sebuah ruangan Sekolah di Gorontalo.
Siswi berseragam Pramuka tersebut meletakkan ponsel miliknya di dalam sebuah lemari secara diam-diam.
Tak selang lama, murid berinisial P dan guru inisial D (57) memasuki ruangan tersebut.
Lalu, mereka langsung melakukan perbuatan asusila dimana diperlihatkan dalam video syur berdurasi tujuh menit tersebut.
Dua menit bagian video syur awal, memperlihatkan seorang siswi seragam Pramuka sedang menata ponsel miliknya agar tidak diketahui pelaku.
Terutama bagi yang memiliki video syur guru dan murid di Gorontalo itu dibagikan kepada orang lain menjadi perhatian utama AKBP Deddy.
"Tolong yang sudah terlanjur memiliki video, kalau bisa jangan diedarkan lagi, dihapus," tegas AKBP Deddy dikutip Jumat (27/9/2024).
Kemudian, istri dari Guru itu RB, pun memberikan peringatan keras agar D dan P tidak lagi berkomunikasi. Hal ini diketahui karena pada 2023 RB sudah adukan pertama kali adanya kedekatan mereka.
Bahkan, mereka diancam akan dikeluarkan jika tetap melanggar. "Yang pertama tidak mengakui. Yang kedua di BAP itu oknum diam. Saya menganggap diam itu membenarkan," ujar RB.
Sejauh ini, diketahui P sampai saat ini masih berstatus sebagai murid MAN tersebut.
"Dari awal video sampai dengan saat ini saya tidak pernah mengeluarkan murid, tidak ada batal-batal, tidak pernah dikeluarkan," terangnya.
"Boleh dicek. Sampai saat ini murid itu masih terdaftar sebagai siswa kami. Saya tidak pernah keluarkan statement seperti itu," tambahnya.
Sementara nasib DH, sosok pendidik yang terlibat dalam video syur guru dan siswi saat ini sudah dinonaktifkan dari jabatannya.
DH saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka karena telah menyetubuhi anak di bawah umur.
dok.tangkapan layar YouTube
Sehubungan dengan kasus link video syur melibatkan guru dan murid di Gorontalo itu, mengingatkan pesan yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat.
Dikutip tvOnenews.com dari kanal YouTube Muslim - Saluran Dakwah, Sabtu (5/10/2024). Ustaz Adi Hidayat berbicara tentang zina seperti kasus D dan P di Gorontalo.
Pada zaman Nabi, Fir'aun memberikan perintah agar setiap bayi jenis kelami laki-laki dibunuh oleh para prajuritnya.
Ia menyampaikan lantaran Fir'aun khawatir akan ada laki-laki yang dapat membinasakan dirinya beserta prajurit.
"Tapi sekejam-kejamnya Fir'aun dia masih menunggu untuk lahir baru disembelih secara kejam. Kalau laki-laki bunuh, perempuan selamat," ungkap Ustaz Adi Hidayat.
Dengan demikian, ia menyebutkan kekejaman Fir'aun masih dikalahkan para pelaku yang berzina. "Tapi penzina sekarang bahkan ia tidak harus menunggu sampai lahiran," jelasnya.
"Begitu ketahuan 'kamu mengandung ya? Aborsi' Dan dia gak peduli baik laki-laki atau perempuan gugurkan," lanjutnya.
Lanjut, ia mengkhawatirkan bahwa orang yang berzina akan menghasilkan anak mereka dari perbuatan tersebut dijadikan bahan gunjingan.
"Kamu anak zina ya, kamu anak haram ya. Yang mengerjakan haram itu bapak ibunya kenapa anaknya dihina," terangnya.
Ia menjelaskan bahwa perbuatan zina juga bisa merusak kehidupan mereka dan warisannya.
"Apa antum enggak paham akan merusak warisan disitu? Apa gak ngerti akan merusak kehidupan?," tegasnya. (nsi/hap/klw).
waallahualam
Load more