Ia mengatakan hal tersebut berangkat dari kisah Nabi Muhammad SAW setelah mandi junub.
"Contohnya ketika Nabi itu kalau habis junub, terus ada mani yang tercecer di pakaiannya, itu tak perlu dibasuh," jelasnya.
Ia memahami bahwa pakaian harus dalam keadaan suci diambil dari salah satu hadits diriwayatkan Samurah bin Jundab RA, Rasulullah SAW bersabda:
"Pakailah oleh kalian dari pada pakaian-pakaian kalian yang berwarna putih. Karena sesungguhnya pakaian berwarna putih itu adalah pakaian yang paling suci dan yang terbaik, dan kafanilah dengannya orang yang meninggal di antara kalian." (HR. an-Nasa'i, at-Tirmidzi, Ahmad bin Hambal, al-Baihaqi, at-Thabrani, Ibnu Majah, Ibnu Syaibah & Malik)
Pendakwah asal Rembang itu menuturkan bahwa pakaian yang masih terlihat dari ceceran air mani cukup dibersihkan atau dikerok agar hilang.
Ia menerangkan anjuran pakaian hanya dikerok agar masih tetap bisa digunakan ketika shalat.
Sebaliknya, ia menyebutkan jika pakaian dibasuh berpotensi tidak bisa dikenakan karena dalam kondisi basah dapat mengganggu kekhusyukan shalat.
Load more