tvOnenews.com - Gus Baha menerangkan pakaian yang terkena air mani bisa membatalkan ibadah shalat.
Namun, Gus Baha menyatakan bahwa shalat masih sah jika pakaian yang dikenakan saat ibadah tertempel air mani.
Gus Baha menyampaikan hukum shalat tetap sah diambil dari hadits riwayat Aisyah RA.
"Aisyah itu detail dalam meriwayatkan," ungkap Gus Baha dikutip tvOnenews.com melalui tayangan channel YouTube CHANNEL NGAJI, Minggu (6/10/2024).
Ilustrasi seorang pria sedang mengerjakan shalat menggunakan pakaian ternodai air mani. (iStockPhoto)
Pendakwah bernama asli KH Ahmad Bahauddin Nursalim itu menjelaskan bahwa air mani yang mengenai pakaian untuk digunakan dalam shalat tidak perlu dibasuh.
Ia mengatakan hal tersebut berangkat dari kisah Nabi Muhammad SAW setelah mandi junub.
"Contohnya ketika Nabi itu kalau habis junub, terus ada mani yang tercecer di pakaiannya, itu tak perlu dibasuh," jelasnya.
Ia memahami bahwa pakaian harus dalam keadaan suci diambil dari salah satu hadits diriwayatkan Samurah bin Jundab RA, Rasulullah SAW bersabda:
"Pakailah oleh kalian dari pada pakaian-pakaian kalian yang berwarna putih. Karena sesungguhnya pakaian berwarna putih itu adalah pakaian yang paling suci dan yang terbaik, dan kafanilah dengannya orang yang meninggal di antara kalian." (HR. an-Nasa'i, at-Tirmidzi, Ahmad bin Hambal, al-Baihaqi, at-Thabrani, Ibnu Majah, Ibnu Syaibah & Malik)
Pendakwah asal Rembang itu menuturkan bahwa pakaian yang masih terlihat dari ceceran air mani cukup dibersihkan atau dikerok agar hilang.
Ia menerangkan anjuran pakaian hanya dikerok agar masih tetap bisa digunakan ketika shalat.
Sebaliknya, ia menyebutkan jika pakaian dibasuh berpotensi tidak bisa dikenakan karena dalam kondisi basah dapat mengganggu kekhusyukan shalat.
"Cukup kerok saja. Lalu Nabi shalat dengan baju itu," terangnya.
Gus Baha menjelaskan terkait pakaian tertempel air mani masih digunakan Nabi Muhammad SAW dalam shalat telah dijelaskan oleh Imam Syafi'i.
"Sehingga terjadilah istilahnya Imam Syafi'i, Al-mani Thohir (mani suci). Itu semua riwayat Aisyah," tandasnya.
Dari kisah tersebut menunjukkan air mani suci dijelaskan dalam hadits riwayat dari Aisyah RA, begini bunyinya:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَغْسِلُ الْمَنِىَّ ثُمَّ يَخْرُجُ إِلَى الصَّلاَةِ فِى ذَلِكَ الثَّوْبِ وَأَنَا أَنْظُرُ إِلَى أَثَرِ الْغَسْلِ فِيهِ
Artinya: "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mencuci bekas mani (pada pakaiannya) kemudian beliau keluar untuk melaksanakan shalat dengan pakaian tersebut. Aku pun melihat pada pakaian beliau bekas dari mani yang dicuci tadi."
Perihal Rasulullah SAW masih menggunakan pakaian ternodai air mani juga diterangkan oleh Aisyah RA dalam hadits riwayatnya, begini bunyinya:
كُنْتُ أَفْرُكُهُ مِنْ ثَوْبِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه
Artinya: "Aku pernah mengerik mani tersebut dari pakaian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam."
Wallahu A'lam Bishawab.
(hap)
Load more