Jakarta, tvOnenews.com-- Artis Raffi Ahmad tengah jadi sorotan publik usai mendapatkan gelar Doctor HC yang diduga palsu alias tak diakui. Lantaran adanya penjelasan dari Kemendibudristek.
Dalam keterangannya, Ditjen Dikti Kemendikbudristek memastikan bahwa kampus Universal Institute of Professional Management (UIPM), yang memberikan gelar Doktor Honoris Causa (HC)pada selebriti Raffi Ahmad, tidak memiliki izin operasional di Indonesia.
Ini membuat gelar akademis yang diberikan kepada Raffi terancam tidak diakui.
"UIPM juga belum mengantongi izin operasional di Indonesia," kata Abdul Harris, dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (6/10/2024).
Dengan demikian, jika ditemukan pelanggaran, Harris mengungkapkan pihaknya tak akan ragu untuk mengambil langkah tegas.
Selain itu, gelar akademik yang dikeluarkan oleh universitas itu kepada mahasiswanya bisa saja tak diakui.
"Tanpa izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi dari pemerintah, gelar akademik yang diperoleh dari perguruan tinggi asing tersebut tidak dapat diakui," ujar Haris.
Load more