Supaya tetap mendapatkan pahala, maka tidak boleh mencampur adukkan utang dengan sesuatu yang haram seperti riba.
"Maka tidak boleh berubah menjadi murka Allah, tidak ada riba, tidak boleh kita minta tambahan," tegas Buya Yahya.
"Sebab kalau pinjam biasanya orang butuh, karena dia butuh tolonglah dia," sambungnya.
Kemudian terkait pelunasan utang, Buya Yahya mengingatkan untuk tetap menerapkan nilai-nilai kebaikan dalam menagihnya.
"Kaidahnya, jika memang orang tersebut orang yang tidak mampu, enggak boleh kita memaksa untuk membayar utang karena dia orang yang tidak akan mampu," ujar Buya Yahya.
Akan lebih baik bila memberikan kelonggaran waktu sampai yang bersangkutan memiliki kemampuan untuk melunasinya.
"Bahkan perintah dalam Al Quran, berikan kesempatan sampai punya kelonggaran, enggak boleh dipaksa," tutur Buya Yahya.
Load more