Jakarta, tvOnenews.com-- Kedekatan Sarwendah dan anak angkatnya, Betrand Peto tidak lepas dari perhatian publik terutama di Media sosial (Medsos). Salah satu hal yang disoroti soal ASI.
Air susu ibu (ASI) yang diberikan Sarwendah ke Betrand Peto bukan tanpa alasan. Hal ini sempat kontroversi besar, dan menimbulkan berbagai spekulasi mengenai hubungan antara ibu dan anak angkat ini.
Namun, Sarwendah akhirnya angkat bicara untuk meluruskan kabar tersebut dalam sebuah podcast di kanal YouTube milik Melaney Ricardo, dikutip Selasa (8/10/2024).
Dalam wawancara tersebut, Sarwendah menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontan.
Ia bercerita saat itu sedang menyusui putri keduanya, Thania, dan Betrand mengungkapkan bahwa sejak kecil dirinya tidak pernah minum ASI.
"Pada saat aku menyusui Thania, kakak (Betrand) bilang 'Seneng ya Thania bisa disusuin sama bundanya'," kenang Sarwendah.
Sarwendah, yang merasa iba mendengar cerita Betrand, secara spontan menawarkan stok ASI-nya di kulkas kepada putra angkatnya itu.
"Sebagai seorang ibu, aku bilang 'Kakak kalau mau minum ASI boleh kok, ASI-nya bunda kan banyak di kulkas. Nanti bunda panasin'," cerita Sarwendah..
Betrand kemudian meminta ASI dari kulkas tersebut, dan sejak saat itu, ia rutin minum ASI Sarwendah setiap hari, terutama ketika makan.
"Tiap hari, dia bilang manis kan bun. Minum satu gelas," tegas Sarwendah.
Meskipun begitu, Sarwendah menegaskan bahwa tanpa Betrand minum ASI-nya pun, ia sudah menganggap Betrand sebagai anaknya sendiri.
dok.kolase tvOnenews.com/Buya Yahya
Pandangan Islam
Dengan tegas ia katakan ini bukan aturan manusia, tapi anjuran agama Islam yang sudah ditulis dalam Al Quran.
"Menyusui itu batasnya hanya usia 2 tahun, itu hak anak. Artinya kalau ingin menyempurnakan masa persusuannya sampai umur 2 tahun," ujar Buya dalam YouTubenya Al-Bahjah tv.
Sebab dalam Islam batas usia pemberian ASI, sebagaimana disampaikan oleh Allah SWT dalam firman-Nya sebagai berikut:
وَالْوٰلِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۗ وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ اِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَاۤرَّ وَالِدَةٌ ۢبِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُوْدٌ لَّهٗ بِوَلَدِهٖ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذٰلِكَ ۚ فَاِنْ اَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗوَاِنْ اَرَدْتُّمْ اَنْ تَسْتَرْضِعُوْٓا اَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اِذَا سَلَّمْتُمْ مَّآ اٰتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوْفِۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ
Wal-wālidātu yurḍi‘na aulādahunna ḥaulaini kāmilaini liman arāda ay yutimmar-raḍā‘ah(ta), wa ‘alal-maulūdi lahū rizquhunna wa kiswatuhunna bil-ma‘rūf(i), lā tukallafu nafsun illā wus‘ahā, lā tuḍārra wālidatum biwaladihā wa lā maulūdul lahū biwaladihī wa ‘alal-wāriṡi miṡlu żālik(a), fa'in arādā fiṣālan ‘an tarāḍim minhumā wa tasyāwurin falā junāḥa ‘alaihimā, wa in arattum an tastarḍi‘ū aulādakum falā junāḥa ‘alaikum iżā sallamtum mā ātaitum bil-ma‘rūf(i), wattaqullāha wa‘lamū annallāha bimā ta‘malūna baṣīr(un).
Artinya: "Ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Kewajiban ayah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani, kecuali sesuai dengan kemampuannya.
Janganlah seorang ibu dibuat menderita karena anaknya dan jangan pula ayahnya dibuat menderita karena anaknya. Ahli waris pun seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) berdasarkan persetujuan dan musyawarah antara keduanya, tidak ada dosa atas keduanya. Apabila kamu ingin menyusukan anakmu (kepada orang lain), tidak ada dosa bagimu jika kamu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." (Q.S Al-Baqarah ayat ke 233), dikutip dari laman Al-Qur'an Kementerian Agama). (klw)
waallahualam
Load more