Jakarta, tvOnenews.com - Mantan pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan menjalani sidang gugatan perdata perdana atas gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Habib Rizieq dan kawan-kawan menjalani sidang gugatan terhadap Presiden Jokowi sedang dilaksanakan pada hari ini, Selasa (8/10/2024).
Sidang berlangsung di ruang sidang Wirjono Projodikoro 1, PN Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB.
"Agenda: legal standing para pihak," demikian bunyi dalam laman resmi SIPP PN Jakarta Pusat, Selasa.
Pengajuan gugatan berasal dari Habib Rizieq cs terhadap Presiden Jokowi sebesar Rp5.246 triliun.
Habib Rizieq dan kawan-kawan mengajukan gugatan yang teregister dengan nomor perkara 611/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst.
Load more