tvOnenews.com - Buya Yahya menjelaskan tentang hewan kucing dalam suatu ceramah.
Buya Yahya mendengar kucing yang ketabrak secara tidak sengaja memunculkan pendapat bahwa penabraknya akan sial.
Buya Yahya pun menyoroti kucing yang ditabrak tidak sengaja sampai kondisi hewan tersebut mati.
Buya Yahya mendengar beberapa orang ada yang menyebutkan bahwa kucing yang mati ketabrak dianjurkan tidak atau harus dikubur.
Ilustrasi dua kucing berantem di jalan berpotensi ditabrak. (iStockPhoto)
Menurut Buya Yahya, kebanyakan orang memutuskan mengubur kucing karena lebih takut terhadap hewan tersebut daripada menabrak manusia.
"Nabrak orang lari, nabrak kucing malah berhenti dikafani, lebih takut sama kucing daripada orang," ungkap Buya Yahya dikutip tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Selasa (8/10/2024).
Pengasuh LPD Al Bahjah itu menuturkan bahwa kucing juga bagian dari makhluk hidup, sama halnya seperti manusia.
Meski demikian, ia menegaskan jika hewan disakiti maka orang yang berbuatnya akan diceburkan ke dalam neraka.
"Kucing adalah binatang sama seperti binatang yang lainnya. Tapi kalau kita berbuat dzalim itu bisa menjadi sebab masuk neraka," jelasnya.
Hal tersebut berhubungan ketika seorang mukmin yang sedang berkendara tidak sengaja menabrak kucing di tengah jalan.
Ia menyebutkan jika kucing yang tertabrak dilakukan secara tidak sengaja maka tidak berdoa bagi penabraknya.
Pendakwah karismatik usia 51 tahun itu menyampaikan alasannya bahwa kondisi tersebut tidak bisa terhindarkan demi keselamatan diri sendiri.
Ia berasumsi jika seseorang mengerem saat berkendara maka bisa menimbulkan kecelakaan dan membahayakan nyawa sendiri demi kucing.
"Kalau nabrak tidak sengaja, ya nggak apa-apa, daripada membahayakan kita. Pinggirnya parit, bawa anak 6, menghindari kucing akan masuk selokan," terangnya.
"Ada kucing di depan, enggak bisa ngerem, ya ditabrak, tidak dosa," sambungnya.
Sebaliknya, ia menyatakan apabila kucing tertabrak secara sengaja maka tindakan tersebut sangat haram dan masuk golongan zalim terhadap hewan.
"Kalau kita menabrak kucing dengan dzalim, maka haram," katanya.
Lanjut, pendakwah kelahiran asal Blitar itu kembali menyinggung jika seorang mukmin menabrak kucing dianggap sial.
Buya Yahya menjelaskan kucing yang tertabrak tidak akan membawa sial atau musibah terhadap orang tersebut.
Ia menuturkan kucing yang dikafani setelah ditabrak menggunakan kain atau pakaian hanya mengacu pada melanjutkan kepercayaan dari masyarakat.
"Tidak akan membuat sial atau musibah, biasanya dikafani itu juga hanya kebiasaan di masyarakat," ucapnya.
"Kalau ingin selamat, bajunya dihadiahkan ke orang fakir, bukan untuk mengafani kucing," lanjutnya.
Kendati demikian, Buya Yahya menyarankan agar kucing yang tertabrak sampai mati segera dikubur.
Ia mengingatkan agar kucing jangan dibiarkan supaya tidak memunculkan bau bangkai.
"Kucing dikubur ditanam agar baunya tidak ke mana-mana. Nabrak kucing, ditinggal di pinggir jalan, baunya mengganggu orang," imbuhnya.
"Ambil kucingnya, gali, dikubur, supaya tidak menjadi bangkai yang bau," tambahnya.
Menurutnya, hal tersebut tidak mempunyai hubungan dengan pamali jika setelah menabrak langsung menguburkan kucing.
"Tidak ada hubungannya pamali atau segala macam. Kecuali Anda berbuat dzalim kepada kucing," tegasnya.
Maka, ia kembali menegaskan jika seseorang tidak sengaja saat menabrak kucing maka tak menimbulkan dosa.
"Jalankan syariat Nabi secara benar, sedekah saja kalau mau. Bukan kebingungan urusan itu. Jadi kucing hukumnya seperti hewan lainnya, kalau berbuat dzolim dosa," tandasnya.
Wallahu A'lam Bishawab.
(gwn/hap)
Load more