Pendakwah karismatik berusia 51 tahun itu menegaskan hukumnya haram jika mengucap kalimat zikir secara lisan.
Hal ini mengacu bacaan zikir diharamkan dibaca secara lisan karena pada waktu tersebut kotoran sedang dibuang dari tubuh.
"Kapan mengucapkan zikir dan kalimat seperti itu haram. Haram hanya di satu keadaan yaitu waktu ada sesuatu yang keluar kita menyebut kalimat zikir. Itu yang haram," terangnya.
"Jadi waktu Anda keluar lalu mengucapkan bismillah (kalimat basmallah) itu haram atau mengucapkan kalimat zikir itu haram," sambungnya.
Ia kembali menyampaikan hukum mengambil air wudhu meski tidak ada kloset masih boleh.
"Mengambil wudhu di kamar mandi adalah sah," ucapnya.
Load more