Oleh karenanya, Zulda menegaskan agar masyarakat percaya kepada produk yang sudah berlabel halal.
"Masyarakat harus memiliki kepercayaan kepada Sistem Jaminan Produk Halal yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan juga yang fatwanya dikeluarkan oleh Komisi Fatwa MUI maupun Komite Fatwa Produk Halal," tutur Zulfa. (put)
Load more