Kemudian, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan kalau syarat pertama bukan dipahami sebagai nafkah.
Sementara kedua, dikatakan tidak mengganggu stabilitas dalam rumah tangga yang mengabaikan tugas-tugas pokok seorang wanita.
Ustaz Adi Hidayat juga menambahakan kalau rejeki dihasilkan dari pekerjaan halal oleh suami akan dicukupi Allah SWT.
Tetapi kebalikannya kalau wanita yang bekerja untuk wanita. Pesan UAH agar bisa membedakan mana kerja sebagai nafkah dan bukan.
"Kalau dari sini bekerja dan dipahami sebagai nafkah maka pasti akan muncul persoalan-persoalan di rumah tangga. Jadi kalau sifatnya mencari nafkah itu tugasnya suami bukan istri. Sepanjang ada kemampuan sudah Allah SWT lekatkan itu semua dan ikhtiar akan dipenuhi kebutuhan rumah tangganya," tegasnya. (klw)
waallahualam
Load more