Jakarta, tvOnenews.com-- Artis Sandra Dewi dan Suaminya, Harvey Moeis menjadi sorotan publik karena kasus Korupsi Timah. Pada hari ini (10/10) ia hadir dalam persidangan sebagai saksi.
Ada hal menarik dalam persidangan, di mana Hakim menanyakan lebih besar mana pendapatan Sandra Dewi atau Harvey Moeis kepada Sandra.
Dengan lugas Sandra menjawab kalau penghasilan suami dia tidak mengetahui jumlahnya.
Hal itu disampaikan Sandra Dewi saat menjadi saksi untuk Harvey dalam kasus korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Mulanya, hakim menanyakan penghasilan Harvey ke Sandra.
"Saudara jujur, penghasilan saudara dengan penghasilan suami saudara lebih banyak siapa?" tanya ketua majelis hakim Eko Aryanto.
"Saya tidak pernah bertanya, Yang Mulia," jawab Sandra Dewi.
Kemudian, Sandra Dewi menegaskan sang suami, Harvey Moeis, bukan pengusaha timah, melainkan pengusaha batu bara.
"Itu kan suami saudara, suami punya kewajiban untuk menafkahi keluarga, istri dan anak-anak, yang saksi ketahui, penghasilan, terdakwa profesinya apa suami saudara ini?," tanya hakim.
"Suami saya pengusaha tambang batu bara," jawab Wanita yang akrab disapa Sandra.
Lebih lanjut, Sandra Dewi menjelaskan kalau ia hanya mengetahui pekerjaan Suaminya, Harvey sebagai Pengusaha Batu Bara.
"Kalau dia mengaku sebagai pengusaha timah bagaimana? Karena yang sekarang kita periksa ini perkara timah, tata niaga timah, seperti itu," kata hakim.
"Suami saya pengusaha tambang batu bara, ketika saya menikah saya melakukan presscon (press conference), bersama teman-teman media, saya mengatakan suami saya pengusaha batu bara," jawab Sandra.
dok.tangkalan layar YouTube/Adi Hidayat
Sehubungan dengan pernyataan Sandra Dewi yang ternyata masih bekerja. Kita tahu dia artis dan juga selebgram yang menerima tawaran berbagai brand untuk jadi bintang iklan, dan sebagainya.
Mengingat kata kerja, umumnya, bekerja dipahami untuk mencari nafkah, tapi dalam islam untuk posisi ini diluruskan oleh Ustaz Adi Hidayat.
Menurutnya, wanita atau istri bekerja untuk nafkah bukan jadi kewajiban. Melainkan, pria atau suami harus bertugas pencari nafkah dalam rumah tangga.
"Bedakan antara kerja dan nafkah, nafkah itu usaha yang iikhtiarkan untuk kenutuhan rumah tangga bentuknya beragam jenis pekerjaan. Namun tidak semua pekerjaan itu, sifatnya nafkah karena perempuan diperkenankan untuk beraktivitas dalam bentuk pekerjaan-pekerjaan dengan dua syarat utama nanti," kata Ustaz Adi dalam Youtube Adi Hidayat Official.
Kemudian, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan kalau syarat pertama bukan dipahami sebagai nafkah.
Sementara kedua, dikatakan tidak mengganggu stabilitas dalam rumah tangga yang mengabaikan tugas-tugas pokok seorang wanita.
Ustaz Adi Hidayat juga menambahakan kalau rejeki dihasilkan dari pekerjaan halal oleh suami akan dicukupi Allah SWT.
Tetapi kebalikannya kalau wanita yang bekerja untuk wanita. Pesan UAH agar bisa membedakan mana kerja sebagai nafkah dan bukan.
"Kalau dari sini bekerja dan dipahami sebagai nafkah maka pasti akan muncul persoalan-persoalan di rumah tangga. Jadi kalau sifatnya mencari nafkah itu tugasnya suami bukan istri. Sepanjang ada kemampuan sudah Allah SWT lekatkan itu semua dan ikhtiar akan dipenuhi kebutuhan rumah tangganya," tegasnya. (klw)
waallahualam
Load more