tvOnenews.com - Pengasuh LPD Al Bahjah, Cirebon, Buya Yahya menjelaskan pilihan wanita ingin shalat Dzuhur ketika kalangan laki-laki sedang Jumatan.
Buya Yahya mengatakan wanita yang ingin shalat Dzuhur harus menunggu Jumatan selesai bisa masuk golongan yang menunda ibadah.
Buya Yahya menyinggung wanita tidak bisa Jumatan lantaran ibadah tersebut khusus kalangan laki-laki.
Ilustrasi wanita berzikir setelah shalat Dzuhur saat laki-laki masih Jumatan. (Freepik)
Buya Yahya pun membagikan dua hal terkait waktu terbaik shalat Dzuhur yang dikerjakan wanita saat Jumatan masih berdengung dikerjakan kalangan laki-laki.
"Dicontohkan udhur abadi itu adalah seorang wanita akan tetap wanita, tidak ada perubahan kecuali dikatakan nanti pukul 15.00 berubah menjadi pria," ungkap Buya Yahya dikutip tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Kamis (10/10/2024).
Pendakwah karismatik yang lahir dari Blitar tersebut menjelaskan perihal udhur jika berubah mengacu pada orang sakit menunjukkan tidak bersifat abadi.
Ia menuturkan bagi wanita yang sakit atau kurang sehat maka waktu terbaik shalat Dzuhur yang dikerjakannya setelah pelaksanaan Jumatan selesai.
Maka, ia mengatakan jika laki-laki selesai menunaikan Jumatan maka wanita yang sakit sudah bisa mengerjakan Dzuhurnya.
Sebaliknya, Buya Yahya menjelaskan bahwa waktu terbaik lainnya bagi wanita ingin shalat Dzuhur ketika berkumandangnya adzan.
Muadzin yang mengumandangkan adzan sebanyak dua kali sebagai tanda memasuki proses pelaksanaan shalat Jumat diiringi beberapa kegiatan ibadah.
"Anda boleh langsung shalat setelah adzan tidak apa-apa itu," katanya.
Buya Yahya tidak mempermasalahkan shalat Dzuhur ditunda bagi wanita yang sehat jika ingin menunaikannya setelah Jumatan.
Menurutnya, hal tersebut masih bersifat sunnah untuk pelaksanaan shalat Dzuhur bagi kalangan wanita.
Namun, ia menyarankan agar shalat Dzuhur tetap dikerjakan awal waktu yang bisa ditunaikan setelah adzan.
"Bahkan menunda pun gak dikatakan sunnah, tetap di awal waktu," tandasnya.
Hal ini berdasarkan dalil Al-Quran dari Surah Al-Jumu'ah Ayat 9-10 terkait pelaksanaan shalat di hari Jumat, Allah SWT berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ, فَاِذَا قُضِيَتِ الصَّلٰوةُ فَانْتَشِرُوْا فِى الْاَرْضِ وَابْتَغُوْا مِنْ فَضْلِ اللّٰهِ وَاذْكُرُوا اللّٰهَ كَثِيْرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila (seruan) untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat telah dikumandangkan, segeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila shalat (Jumat) telah dilaksanakan, bertebaranlah kamu di bumi, carilah karunia Allah, dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung." (QS. Al-Jumu'ah, 62:9-10)
Wallahu A'lam Bishawab.
(hap)
Load more