Kemudian, ia juga mengatakan, BPJPH melakukan terobosan melalui penetapan label halal dengan branding kelembagaan sekaligus mendorong sosialisasi kewajiban sertifikasi halal secara masif.
Hal ini terbukti dengan adanya serangkaian kegiatan sosialisasi, edukasi, publikasi, dan bahkan fasilitasi JPH dalam sejumlah kegiatan yang bernama Wajib Halal Oktober (WHO).
“Edukasi WHO yang masif di ribuan titik secara serentak dengan melibatkan berbagai stakeholder pusat dan daerah itu bahkan membuahkan penghargaan rekor MURI,” katanya.
Aqil kemudian mengatakan, penguatan ekosistem layanan juga menunjukkan capaian signifikan.
“Pada 2022, baru ada 3 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Namun selang dua tahun, 2024 ini telah berdiri 79 LPH yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia, sekaligus perbanyakan SDM Auditor Halal yang saat ini berjumlah 1.740 orang,” tandasnya.
Kata Aqil, ini tujuannya untuk memudahkan dan mendekatkan layanan kepada pelaku usaha yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
"Kalau LPH-nya sedikit dan lokasinya jauh, tentu konsekuensi proses sertifikasi halal menjadi lebih mahal dan lebih lama. Itulah kenapa kami terus mempercepat asesmen LPH dan mendorong berdiri lebih banyak LPH dan tersebar di seluruh wilayah," jelasnya.
Load more