Jakarta, tvOnenews.com - Gelaran The 3rd Halal-20 atau H20 yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) resmi ditutup.
Forum halal global tersebut menghasilkan penandatanganan 52 Mutual Recognition Agreement (MRA) antara BPJPH dan Lembaga Halal Luar Negeri dari 24 negara dan Komunike Penguatan Ekosistem Halal Global dari seluruh delegasi yang hadir.
Dicapainya 52 MRA tersebut dikatakan oleh Kepala BPJPH telah menambah jumlah capaian MRA yang telah ada sebelumnya sebanyak 40 MRA, sehingga saat ini jumlahnya sebanyak 92.
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham ini pencapaian besar dalam memperkuat sinergitas ekosistem halal global.
"Forum H20-2024 menjadi ajang strategis bagi kita untuk memperluas jaringan dan memperdalam wawasan tentang bagaimana inovasi teknologi dan digitalisasi dapat menjadi keunggulan bagi Stakeholder Halal. Terutama sebagai tanggung jawab produksi dan konsumsi." ujarnya dalam keterangan yang diterima tvOnenews.com di Jakarta pada Jumat (11/10/2024).
Aqil kemudian mengatakan tujuannya mengubah layanan itu adalah agar Kemenag dari kementerian dan lembaga layanan publik lain.
“Makanya kita mulai. Bayangkan, bagaimana BPJPH dengan tenaga kerja hanya 200 orang bisa menerbitkan sertifikat untuk 5 juta produk. Bagaimana saya bisa tanda tangan 1 juta kali. Inovasi teknologi,” katanya.
Hasil lain dari forum H20 kata Aqil adalah terlaksananya edukasi jaminan produk halal terkait implementasi inovasi teknologi dalam pengembangan ekosistem industri halal melalui International Conference on Halal Traceability.
"Saya rasa sudah saatnya kita melangkah maju untuk memanfaatkan inovasi teknologi dan mewujudkan traceability/ketertelusuran dalam rantai pasokan halal global,” ujarnya.
Adapun Komunike sebagai kesepakatan bersama seluruh delegasi H20 dibacakan oleh Chief Officer of America Halal Foundation, James Chambers, berisi tiga area kunci pengembangan ekosistem
H20 menekankan penguatan komitmen global yang tujuannya menciptakan ekosistem halal yang saling terhubung.
Hal ini termasuk mendorong pengakuan bersama dan kolaborasi para pemangku kepentingan untuk mengatasi tantangan unik yang ditimbulkan oleh perbedaan standar halal, layanan, dan pengembangan produk di berbagai negara.
Pada Oktober 2024, Indonesia mulai memberlakukan kewajiban sertifikasi halal.
Kebijakan ini bertujuan untuk menyelaraskan standar halal secara global dan menjadikan produk bersertifikat halal lebih mudah diakses dan memberikan kejelasan yang lebih pasti bagi mitra internasional.
Hal ini artinya mengintegrasikan teknologi mutakhir seperti AI, blockchain, dan TI ke dalam kebijakan halal sangat penting untuk pertumbuhan industri berkelanjutan.
Inovasi ini dapat mendorong transparansi, meningkatkan aksesibilitas, dan membangun kepercayaan pada ekosistem halal global, meningkatkan keterlacakan dan efisiensi di seluruh rantai pasok.
Berdasarkan ketiga area kunci tersebut, Aqil menjelaskan, H20 menghasilkan "Call Action" untuk dilaksanakan bersama.
"Komunike H20 2024 mengajak pemerintah, lembaga sertifikasi halal, industri, dan stakeholder di seluruh dunia untuk bergabung dalam merangkul keterbukaan dan inovasi teknologi,” katanya.
“Kolaborasi ini akan membantu memperkuat ekosistem halal global, mendorong pertumbuhan berkelanjutan, meningkatkan praktik industri, dan memberikan hasil yang lebih baik bagi konsumen,” lanjutnya.
Setelahnya bersama-sama mencapai praktik halal yang diakui secara global dan konsisten yang menguntungkan semua pemangku kepentingan.(put)
Load more