Ia menegaskan KUA tidak akan memberikan pelayanan jika ada pasangan yang mau menikah pada hari libur.
Ia merincikan gelaran operasi pernikahan pada KUA hanya dari hari Senin sampai Jumat.
"Penting untuk dicatat bahwa yang libur hanyalah kantor KUA, bukan petugas penghulu," tuturnya.
Ia menginformasikan aturan tersebut akan mulai diterapkan pada tiga bulan setelah penetapan PMA.
"Penerapan PMA ini membutuhkan waktu penyesuaian, dan selama tiga bulan ke depan, kami akan terus mendengarkan masukan dari berbagai pihak untuk meningkatkan layanan pada masyarakat," jelasnya.
Ia berpendapat bahwa peraturan yang telah ditetapkan dalam Undang-undang menjadi acuan memberikan layanan pencatatan pernikahan.
Ia menyebutkan selama pasangan telah memenuhi seluruh persyaratannya maka dapat memilih lokasi dalam gelaran ijab qabul.
Load more