Karawang, tvOnenews.com - Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (KBNU) Kabupaten Bekasi mewakili warga Nahdliyin menolak keras pelepasan tahanan terlibat dalam kasus persekusi Kiai NU di Kabupaten Karawang.
"Jika penolakan tidak digubris sealma 7 hari kerja, maka keluarga besar NU Bekasi akan turun tangan dan jangan salahkan jika ada hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap KH Atok alias Gus Atok di Karawang, Senin (14/10/2024).
Sekretaris PCNU Bekasi Syarif Bunarif juga turut menandatangani surat terbuka kepada aparat penegak hukum. Surat tersebut juga mengacu pada Kepala Kejaksaan Negeri Karawang memiliki kewenangan dalam urusan pelepasan tersangka.
Gus Atok menuturkan Rais Syuriyah MWCNU Cikarang Utara, KH Ihsanudin Badawi dan anggota Banser AO Mauludin menjadi korban persekusi di Rengasdengklok, Kabupaten Karawang pada 10 Agustus 2024.
Tak hanya itu, seorang Santri Arsani turut menjadi korban pengeroyokan yang terjadi di Karawang.
Load more