"Buku ini akan menjadi panduan untuk seluruh pesantren dalam menciptakan lingkungan anti-perundungan. Kami juga akan melibatkan para ahli dan pesantren dalam tindak lanjutnya bersama tim PWNU," kata Kiai Hamid.
Ia juga mengharapkan halaqah yang dihadiri pengasuh pesantren, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, pengurus PCNU Kraksaan dan Probolinggo, para dosen, serta tokoh masyarakat itu mampu memberikan dampak positif bagi para santri dan menjadi langkah awal untuk menciptakan komunitas pesantren yang bebas dari perundungan.
"Beberapa kasus yang selama ini terjadi di pesantren, kedepannya diharapkan tidak terjadi lagi. Bisa diantisipasi dan secara sistem dan regulasi, sudah ada panduan untuk mengantisipasinya. Itu harapan kami semua, PWNU Jatim dan para ulama pesantren, serta jajaran Kemenag juga menertibkan pesantren yang tidak terdaftar," ucap Kiai Hamid.(ant/bwo)
Load more