"Dua rakaat fajar (shalat sunnah qabliyah shubuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya." (HR. Muslim Nomor 725)
Namun, pendakwah lulusan S2 di UIN Bandung itu mengabarkan banyak kesalahpahaman waktu pelaksanaan sunnah fajar diketahui sebelum Subuh.
Menurutnya, kesalahan dalam memilih waktu menunaikan bisa mempengaruhi syarat sah atau tidaknya qabliyah Subuh. Mereka berasumsi pelaksanaannya dikerjakan di luar ketetapan waktunya.
Ustaz Adi Hidayat membeberkan mereka mengartikan tentang sebelum Subuh. UAH menyebutkan sebelum Subuh tidak ditafsirkan sebelum masuknya adzan Subuh.
Ia menyebutkan muadzin belum berkumandang sudah menunaikan qabliyah Subuh. Hal ini membuat "sebelum Subuh" menimbulkan kesalahpahaman.
"Maksud shalat sebelum Subuh itu waktu sebelum shalat Fardhu di waktu subuh dikerjakan," jelasnya.
Load more