Direktur Quantum Akhyar Institute itu menyatakan bahwa "sebelum Subuh" diterjemahkan ketika hendak memulai shalat Fardhunya.
Ia mengartikan bahwa shalat qabliyah Subuh mempunyai waktunya ketika adzan Subuh telah tiba.
"Jadi yang dimaksud bukan sebelum waktu Subuh, kalau waktu Subuh belum tiba itu masih masuk waktu Tahajud," pungkasnya.
Wallahu A'lam Bishawab.
(kmr/hap)
Load more