Dari perspektif agama Islam, Ustaz Khalid Basalamah mendukung orang Muslim memberikan bantuan. Menutunya, tawaran tersebut sebagai sikap tolong-menolong.
Meski demikian, Ustaz Khalid Basalamah mengingatkan soal meminta dan memaksa menerima bantuan dari orang lain maka hukumnya haram. Hal tersebut berlaku bagi orang yang kondisinya masih mampu.
"Karena ini termasuk ibadah yang sangat dicintai Allah SWT, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Nabi Muhammad SAW," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
Ustaz Khalid menjelaskan pertolongan tersebut menciptakan kegembiraan. Misalnya hiburan untuk menghapus kesedihan dan berkeinginan senantiasa membahagiakan orang lain.
"Kemudian dari sisi yang lain bagaimana tentang orang-orang yang meminta, harus ada pemahaman hukum disini, banyak sekali hadits yang dikatakan oleg Al-Mundziri tentang masalah bab khusus, haramnya mengemis bagi yang mampu," terang Ustaz Khalid.
Load more