Dalam islam untuk posisi ini diluruskan oleh Ustaz Adi Hidayat, simak penjelasan di bawah ini.
Menurutnya, wanita bekerja untuk nafkah bukan jadi kewajiban. Melainkan, pria atau suami yang bertugas pencari nafkah dalam rumah tangga.
"Bedakan antara kerja dan nafkah, nafkah itu usaha yang iikhtiarkan untuk kebutuhan rumah tangga bentuknya beragam jenis pekerjaan. Namun tidak semua pekerjaan itu, sifatnya nafkah karena perempuan diperkenankan untuk beraktivitas dalam bentuk pekerjaan-pekerjaan dengan dua syarat utama nanti," kata Ustaz Adi dalam Youtube Adi Hidayat Official, Sabtu (19/10/2024).
"Kalau dari sini bekerja dan dipahami sebagai nafkah maka pasti akan muncul persoalan-persoalan di rumah tangga. Jadi kalau sifatnya mencari nafkah itu tugasnya suami bukan istri. Sepanjang ada kemampuan sudah Allah SWT lekatkan itu semua dan ikhtiar akan dipenuhi kebutuhan rumah tangganya," tegasnya. (klw)
waallahualam
Load more