Sehubungan dengan ini, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi angkat bicara soal kasus kekerasan bermotif asmara sesama jenis tersebut.
Joko mengatakan LPA sendiri telah mengatensi kasus Lebian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di lingkungan pondok pesantren.
Sementara itu, pelaku kekerasan berinisial NS (31) merupakan ustazah di ponpes tersebut yang telah lama berhubungan dengan korban.
Berdasarkan catatan LPA, di Ponpes tersebut pernah ada kejadian lesbian yang hingga kini belum ada penanganan maksimal pihak ponpes.
"Salah satu pondok yang menjadi perhatian adalah Ponpes AH. Ada kasus serupa yang terjadi dulu. Sepertinya pondok tidak ada upaya pencegahan yang maksimal," ungkap Joko.
Pandangan Islam
Load more