Jakarta, tvOnenews.com-- Heboh kasus lesbian yang dilakukan seorang Ustazah dengan Santriwati di sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) berujung dengan aksi kekerasan. Hal ini pun juga tengah disorot oleh PPA Lombok Barat.
Dugaan cemburu sang santri yang sudah menjadi mahasiswa dan dekat dengan seorang pria. Ustazah yang jadi pelaku melakukan kekerasan.
Berdasarkan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Barat Ipda Dhimas Prabowo membenarkan adanya laporan tersebut.
"Sudah lapor hari Kamis kemarin. Kita sekarang masih lidik kasusnya. Saksi korban juga sudah kami periksa, termasuk visum," katanya.
Dhimas mengatakan pihaknya akan memanggil pelaku NS (31) untuk klarifikasi jika nanti hasil visum telah keluar.
"Nanti hasil visum keluar baru kami undang (pelaku) untuk melakukan klarifikasi," tambahnya.
Perlu diketahui, korban berinisial APM (23) diketahui merupakan seorang alumni di Pondok Pesantren AH di Mataram.
Sehubungan dengan ini, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi angkat bicara soal kasus kekerasan bermotif asmara sesama jenis tersebut.
Joko mengatakan LPA sendiri telah mengatensi kasus Lebian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di lingkungan pondok pesantren.
Sementara itu, pelaku kekerasan berinisial NS (31) merupakan ustazah di ponpes tersebut yang telah lama berhubungan dengan korban.
Berdasarkan catatan LPA, di Ponpes tersebut pernah ada kejadian lesbian yang hingga kini belum ada penanganan maksimal pihak ponpes.
"Salah satu pondok yang menjadi perhatian adalah Ponpes AH. Ada kasus serupa yang terjadi dulu. Sepertinya pondok tidak ada upaya pencegahan yang maksimal," ungkap Joko.
Pandangan Islam
Lesbian atau LGBT memang masuk satu penyakit kelainan yang dialami seseorang. Kata Buya sebagai Penceramah Indonesia mengajak agar bisa segera bertaubat.
Dalam ceramahnya, dikutip dari YouTube Al Bahjah Tv, Senin (21/10/2024). Buya Yahya mengatakan awal rosa itu tercipta dari kelainan yang dialami terus dituruti.
"Kelainan saja itu belum masuk wilayah dosa tapi kalau sudah dituruti kelainannya masuk wilayah dosa," kata Buya Yahya.
"Misalnya seorang wanita tiba-tiba cenderungnya kepada wanita, maka selagi tidak dituruti maka belum masuk wilayah dosa karena kelainan di mentalnya. Baru setelah dia menuruti melampiaskan syahwat dengan sesama perempuan maka masuk wilayah dosa besar," jelasnya.
Dengan demikian, kata Buya Yahya perilaku menyimpang seperti lesbian pada kasus di atas, tentu masih ada peluang dimaafkan.
Menurut Buya Yahya, selama ada niat total berubah dengan taubat dan tidak mengulangi kembali. Insyaallah bisa meraih pintu maaf Allah SWT.
"Apakah bisa diobati, bisa asalkan orangnya mau berobat sebetulnya ini Kan perlu berlatih berlatih menghindar dari keharaman," pesan Buya Yahya. (klw)
Waallahualam
Load more