Jakarta, tvOnenews.com - Saifullah Yusuf biasa dikenal Gus Ipul mengenyam profesinya untuk mengemban amanah sebagai Menteri Sosial (Mensos). Ia terpilih dalam Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Raka Buming Raka di Kabinet Merah Putih.
"Tidak ada persiapan khusus, tapi tentu kita akan menindaklanjuti apa yang sudah menjadi arahan presiden," ungkap Gus Ipul saat terpilih sebagai Mensos setelah Pelantikan 48 Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Gus Ipul yang telah merasakan tugas di Kemensos lebih menekankan dalam membuat gebrakan baru. Itu mengacu dirinya mengemban amanah dari estafet Risma pada akhir periode Kabinet Indonesia Maju (KIM) di pemerintahan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sebulan lebih saya sudah bekerja di Kemensos, tentu nanti tinggal kita sesuaikan kemudian kita ambil langkah-langkah yang memang sesuai dengan skala prioritas," terangnya.
Sekjen Nahdlatul Ulama (PBNU) itu telah mengenyam karir politiknya yang lumayan nyentrik. Ia pernah berstatus dalam mengemban amanah sebagai Wali Kota Pasuruan periode 2021-2024. Ia juga pernah menyandang Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) dua periode.
Gus Ipul turut menemani Soekarwo saat proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Jatim pada Pilkada Jatim 2008. Ia berhasil menorehkan sebanyak 73.236 suara setara 67,9 persen atas dukungan dari Golkar, PKS, PABN, PKB hingga PPP.
Pada kabinet sebelumnya, ia berhasil mendapat kepercayaan menjabat untuk menggantikan Risma meski waktunya hanya singkat. Namun, ia membuat gebrakan melalui rembukan nasional dengan para stakeholders untuk berdiskusi tentang revitalisasi panti asuhan.
Gebrakan pendataan ulangnya mengacu pada panti asuhan setelah kasus anak-anak Panti Asuhan Yayasan Darussalam An’nur mengalami rudapaksa oleh pimpinan yayasannya di Kota Tangerang.
Dari periode singkat sebelumnya, Gus Ipul kerap kali berbelanja terkait masalah sosial yang terjadi di sejumlah daerah. Itu bertujuan menciptakan inovasi yang semakin kuat dalam melancarkan kegiatan program sosial.
(ant/hap)
Load more