Jakarta, tvOnenews.com--- Memberikan kasih sayang seperti peluk dan cium kepada anak umum dilakukan Orang Tua. Seperti Ayah kepada anak perempuannya tapi harus lebih hati-hati.
Hal ini disampaikan oleh Buya Yahya kalau peluk dan cium tidak dilarang. Hanya saja, Ayah kepada anak perempuan maupun laki-laki, ada batasannya.
Sebabnya dalam islam memiliki batasannya masing-masing. Meskipun Ayah peluk dan cium anak perempuan umum dianggap tidak masalah.
Dalam ceramahnya, Buya Yahya sebutkan khusus kepada anak perempuan bagi seorang pria (ayah) juga terkadang bisa berlebihan. Sebab usia anak sudah mulai beranjak dewasa.
Hal ini dinilai bisa memicu kasus pelecehan. Buya Yahya pun menyoroti hal itu, sebab kerap ada kasus pelecehan ke anak dari ayah.
Mengapa bisa Ayah melecehkan anak perempuan?.
Mengutip ceramah dari YouTube Buya Yahya, Selasa (22/10/2024). Kata Buya Yahya peluk dan cium anak tidak diwajarkan. Ketika orang tua dari anak tersebut memiliki hobi atau berperilaku kurang baik.
Perilaku ini bisa jadi kebiasaan yang dianggap buruk tersebut, jadi landasan terciptanya perilaku pelecehan, yaitu suka menonton film dewasa 'pornografi'.
"Masalah mencium kening, pipi dan memeluk (anak) itu wajar bagi orang yang wajar. Hal ini karena mahram nggak akan mikir macam-macam," kata Buya Yahya.
Lebih lanjut, kata Buya Yahya orang tua yang hobi nonton konten dewasa akan lebih mudah nafsu terhadap siapapun, sekalipun anak.
"Coba zaman ini, perlu diperhatikan dulu ayah yang seperti apa?. Apabila dia hobi nonton film porno maka otak dan pikirannya akan rusak," jelas Buya Yahya.
"Manusia itu otaknya isinya binatang. Sekarang ini banyak macam kejadian seperti, seorang anak dengan ibunya, anak merusak saudaranya, seorang ayah merusak anaknya karena tontonan itu. Karena apa? sebab otaknya sudah dijejeli dengan itu (pornografi)," tegasnya.
Dengan demikian, Buya Yahya mengajak agat setiap anak mewaspadai kedua orangtuanya.
Dengan itu, ayah atau ibu harus memastikan, apakah anak juga hobi nonton pornografi atau tidak?, jika iya hati-hati, sebagai langkah pencegahan.
"Tapi kalau sudah anak tidak normal dan ayahnya juga tidak normal maka tidak boleh," tambahnya.
"Misalnya, anak pernah mengintip ayah nonton film 'kotor-kotor' maka hati-hatilah, jangan didekati karena apa yang dilihatnya akan sama di film itu. Sama halnya dengan seorang ibu juga gitu akan hati-hati juga." pesan Buya
Sebagaimana ada Surah di Al-Qur'an yang mengingatkan, seperti apa hubungan yang diperbolehkan di islam, dan larangan, berikut ini:
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا [النساء: 23]
Artinya: “Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan; saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu istrimu (mertua); anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istri kamu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [QS. an-Nisa (4): 23]. (klw)
waallahualam
Load more