Jakarta, tvOnenews.com-- Menjalankan ibadah sunnah, seperti qobliyah subuh umum dilakukan unat muslim , sebelum melakukan shalat utama (fardhu). Buya yahya pun menyampaikan ternyata ada yang lebih utama dari duanya.
Dia mengatakan bahwa melaksanakan berbagai amalan sunnah di Islam bertujuan agar bisa menyempurnakan ibadah utama.
Sehubungan dengan ini, dikutip dari YouTubenya Al Bahjah Tv oada Rabu (23/10/2024). Buya Yahya menyampaikan penamaan shalat sunnah fajar dua rakaat atau qobliyah subuh ini ada dua pendapat.
Menurutnya yang dikukuhkan oleh para ulama kalau istilah Qobliyah subuh sama dengan sunnah Fajar.
Perlu dipahami, keutamaan dari shalat sunnah fajar yaitu ada dalam sebuah hadits sabda Rasulullah SAW, berikut:
Sebagaimana disampaikan dalam hadits dijelaskan berbagai keutamaan melaksanakan shalat fajar. Hadits yang cukup masyhur adalah diriwayatkan oleh Sayyidah ‘Aisyah berikut:
رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا
Artinya: Dua rakaat shalat fajar lebih utama dari dunia dan seisinya. (HR Muslim).
"Ulama-ulama mengatakan dan itu yang dikukuhkan di dalam mazhab kita Imam Syafi'i yang disebut dua rakaat Fajar itu adalah dua rakaat qobliyah subuh pendapat yang dikukuhkan," katanya.
"Sama nanti bab shalat Dhuha pendapat yang dikukuhkan dalam mazhab Imam Syafi'i shalat isyroq adalah shalat Dhuha. Cuman ada pendapat yang kedua, dalam hal ini termasuk kayak Imam Ghazali itu punya pendapat yang berbeda seperti halnya shalat israf atau salat fajar dua rakaat Fajar ini, ada juga dua rakaat qobliyah subuh (jadi berbeda)," jelasnya.
Sementara itu, Buya Yahya sampaikan keputusan ada di diri masing-masing. Silahkan memilih mazhab yang Imam Syafi'i atau Imam Al Ghazali, karena berbeda penjelasan terkait shalat sunnah qobliyah subuh dengan fajar.
Sementara untuk tempatnya, seperti shalat sunnah lainnya, memang diafdholnya di Rumah.
*Selain dari ini pendapat yang kedua, kalau anda mengamalkan boleh. Meskipun pendapat ini lemah," imbuh Buya Yahya.
Sebagai tambahan, dari laman NU sebagai tambahan, kalau shalat fajar sebagai shalat qabliyyah subuh juga dikuatkan dengan berbagai kata “rak‘atai-l-fajr” (dua rakaat shalat fajar) yang terdapat dalam beberapa hadits, misalnya dalam dua hadits berikut ini:
عن حفصة قالت: كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يصلي ركعتي الفجر قبل الصبح في بيتي يخففهما جدا
Artinya: Diriwayatkan dari Sayyidah Hafshah, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melaksanakan shalat dua rakaat fajar sebelum melaksanakan shalat subuh di rumahku dengan sangat cepat. (HR Ahmad). (klw)
waallahualam
Load more