Jakarta, tvOnenews.com-- Pasangan artis Sarwendah dan Ruben Onsu terus menjadi perhatian publik. Statusnya yang sudah bercerai tapi sikap keduanya patut dicontoh soal pola asuh.
Sarwendah dan Ruben memiliki dua orang putri dan satu anak angkat, bernama Betrand Peto. Kehadiran Peto pun ikut menuai sorotan publik.
Hal yang sempat diperbincangkan publik, terutama warganet ialah kedekatan Betrand Peto yang akrab disapa Onyo itu dengan Sarwendah.
Kedekatan sebagai anak dengan ibu angkat dinilai berlebihan dan memicu ragam komentar. Sebab Onyo memilki hobi peluk dan cium terhadap orang tuanya, terutama Sarwendah.
Dengan ini, Sarwendah pernah menjawab kalau itu sudah menjadi budaya sang anak di keluarganya.
Perlu diketahui, Betrand Peto lahir dari daerah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sarwendah pun menilai tidak masalah sebenarnya, soal anak dan ibu memiliki bahasa cinta (love language) peluk dan cium.
"Di tempat dia memang begitu, di sana semua orang bersikap seperti itu," kata Sarwendah dikutip dari YouTube Rumpi, beberapa waktu lalu.
"Ini memang adat mereka, jadi ketika bertemu tetangga saja peluk, cipika cipiki, memang seperti begitu ya," sambungnya.
Meksipun isu miring tersebut sempat viral, tapi peran Sarwendah dan Ruben sebagai orang tua angkat patut diacungi jempol. Mereka mampu merawat Onyo hingga usia dewasa dan Sekolah Tinggi atau Kuliah.
dok.tangkapan layar YouTube/Buya Yahya
Pandangan Islam
Namun, ada hal yang perlu dipahami sebagai pembelajaran bersama. Terutama untuk umat muslim yang ingin adopsi anak angkat.
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum mengangkat anak.
Menurut Buya Yahya mengadopsi anak angkat itu adalah sesuatu yang diperbolehkan di dalam Islam.
Bahkan bisa mendapatkan pahala dari proses adopsi anak angkat tersebut.
Akan tetapi, ada juga hal yang menyebabkan adopsi anak menjadi sesuatu yang haram dan berdosa bila dilakukan.
Lantas seperti apakah yang dilarang di dalam Islam?
"Mengangkat anak hukumnya haram jika diartikan sebagai pengangkatan anak untuk diubah nasabnya," tegas Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, tidak boleh ada orang mengadopsi anak angkat dengan niat untuk mengubah nasab.
Seperti, adopsi seorang anak tapi menyatakan dirinya adalah ayah kandung dari anak tersebut.
"Dia punya bapak, lalu anda ambil kemudian bapaknya dinisbatkan di aktenya, itu adalah haram dan tidak diperkenankan," jelas Buya Yahya. (klw)
Load more