Berikut penjelasannya yang dikutip dari laman Muhammadiyah.
Muhammadiyah merekomendasikan agar pemerintah dan seluruh elemen masyarakat mengambil langkah mitigasi demografi dengan program-program yang memungkinkan warga senior tetap aktif dan produktif.
Kemudian semua pihak harus menyiapkan kegiatan sosial, keagamaan, kebudayaan, ekonomi, hingga pariwisata yang dimana warga lanjut usia dipastikan tetap terlibat dalam masyarakat.
Muhammadiyah menegaskan bahwa anak wajib memenuhi kebutuhan orang tua dan merawat mereka di usia lanjut yang dalam istilah agama hal ini sering disebut dengan birr al-walidayn.
Anak wajib merawat orang tua ini berdasarkan Surah Luqman ayat 14, di mana Allah SWT memerintahkan manusia untuk berbuat baik kepada orang tua.
وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِۚ حَمَلَتْهُ اُمُّهٗ وَهْنًا عَلٰى وَهْنٍ وَّفِصَالُهٗ فِيْ عَامَيْنِ اَنِ اشْكُرْ لِيْ وَلِوَالِدَيْكَۗ اِلَيَّ الْمَصِيْرُ
Artinya: Kami mewasiatkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun.598) (Wasiat Kami,) “Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu.” Hanya kepada-Ku (kamu) kembali. (QS. Al Luqman: 14)
Load more