LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Nikah dengan Sepupu Haram Apa Boleh? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Begini
Sumber :
  • pexels

Nikah dengan Sepupu Haram Apa Boleh? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Begini

Dalam ajaran Islam, bagaimanakah hukum menikah dengan sepupu? Apakah termasuk hal yang diharamkan atau justru boleh? Beirkut penjelasan Ustaz Adi Hidayat (UAH).

Jumat, 25 Oktober 2024 - 10:44 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dalam ajaran Islam, bagaimanakah hukum menikah dengan sepupu? Apakah termasuk hal yang diharamkan atau justru boleh?

Al-Qur'an dalam Surah An-Nisa ayat 23 menyebutkan wanita-wanita yang haram dinikahi. 

Lalu apakah sepupu termasuk yang haram dinikahi atau boleh?

Perasaan manusia tentu tak bisa diatur. Terkadang muncul terhadap orang yang tidak tepat.

Baca Juga :

Lalu apakah sepupu termasuk yang tepat atau dilarang dalam ajaran Islam?

Dalam sebuah ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengajak kepada seluruh Muslim untuk melihat kembali apa hukumnya yang telah dijelaskan di dalam Al-Qur’an tepatnya Surah Al Ahzab ayat 50.

Dalam surah itu dijelaskan siapa saja yang boleh dinikahi dan yang tidak.

"Wahai Nabi, dengan keagungan-Ku kata Allah, dihalalkan bagimu untuk menikahi perempuan-perempuan yang kualifikasinya dibenarkan secara agama, sepanjang engkau siapkan pula mahar," ujar Ustaz Adi Hidayat (UAH).

"Jadi dalam pernikahan itu ada yang tidak diperkenankan menikah, ada yang dibolehkan," lanjut UAH.

Ustaz Adi Hidayat (UAH) kemudian menjelaskan, di jalur kekerabatan atau yang masih memiliki hubungan keluarga, ada yang tidak boleh dinikahi, ada juga yang boleh.

"Di An Nisa ayat 23, ibu tidak boleh, bibi tidak boleh baik dari pihak ibu atau pihak ayah, kemudian saudari tidak boleh, sepersusuan tidak boleh, menantu tidak boleh," jelas Ustaz Adi Hidayat (UAH).

"Kemudian nanti ada anak-anak bawaan dari istri yang dinikahi tidak boleh, menyatukan adik kakak itu tidak boleh, istri orang itu tidak boleh," sambungnya (UAH).

Maka menurut Ustaz Adi Hidayat (UAH), di luar yang disebutkan, dari jalur kekerabatan ternyata juga ada yang diperbolehkan untuk dinikahi.

"Kalau dari jalur kekerabatan yang dekat anak paman, berarti sepupu kan," jelas Ustaz Adi Hidayat (UAH).

Maka kata Ustaz Adi Hidayat (UAH) pada dasarnya boleh seseorang menikah dengan sepupu karena memang bukan mahram.

"Jadi hukumnya kalau ingin menikah antar sepupu boleh-boleh saja karena ini bukan mahram," tegas Ustaz Adi Hidayat (UAH).

Namun UAH melanjutkan, hukumnya bisa menjadi haram jika ada sebab atau faktor lain.

"Sampai sini boleh kalau ditanya apakah boleh menikah antar sepupu, boleh sepanjang tidak ada sebab-sebab lain," ujar UAH.

"Ini hukum asalnya boleh tapi ada sebab-sebab lain yang menjadikan terlarang," lanjutnya menambahkan.

Di antara sebab haram kata Ustaz Adi Hidayat (UAH) menikahi sepupu misalnya karena menjadi saudara sepersusuan.

 

"Misal, ternyata ibunya Xavi saat Xavi lahir ASI nya macet sehingga minta ke ibunya Yeti untuk bisa share ASI," terang Ustaz Adi Hidayat (UAH). 

"Jadi saudari atau saudara sepersusuan, walau sama-sama sepupu tidak menjadikan keduanya boleh menikah," lanjut UAH.

Atau ada faktor lain yang menjadikan sepupu tidak bisa dinikahi.

Namun UAH menegaskan jika tidak ada faktor penghambat tersebut maka boleh hukumnya.

"Tapi kalau di luar itu, aman, bukan saudara atau saudari sepersusuan dan tidak ada faktor lain yang menjadikan dia terhambat maka boleh-boleh saja tidak ada masalah," tandas UAH.

Namun, Ustaz Adi Hidayat (UAH) berpesan walaupun boleh menikahi sepupu tapi sebaiknya dilakukan dengan cara yang halal.

"Sekalipun ada kebolehan tapi tetap ditempuh dengan cara terhormat," pesan Ustaz Adi Hidayat (UAH).

Perintah Menikah dalam Islam

Pernikahan merupakan sunnah Nabi Muhammad SAW.

Ajaran Islam menegaskan pentingnya menjaga kesucian dan memenuhi kebutuhan fitrah manusia dan memandang pernikahan sebagai jalan yang terbaik untuk menjaga kehormatan serta mengekang hawa nafsu.

Salah satu firman Allah SWT yang memerintahkan hambaNya menikah adalah Surah An Nur ayat 32.

وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ

Artinya: Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu, baik laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS. An Nur: 32)

Sementara dalam riwayat Imam Bukhari Muslim, Rasulullah SAW bersabda,

"Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian yang sudah mampu menikah, maka hendaklah ia menikah, karena itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kehormatan." (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim)

Itulah pesan Ustaz Adi Hidayat (UAH) kepada setiap Muslim yang ingin menikah dengan sepupu.

Semoga bermanfaat.

Wallahu'alam bishawab

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pasutri di Kudus Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Rumah yang Terkunci

Pasutri di Kudus Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Rumah yang Terkunci

Warga desa Ternadi, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, digemparkan dengan peristiwa sepasang suami istri ditemukan meninggal dunia di rumahnya, Senin siang (23/12/24).
Burung Memang Bikin Candu, Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Jangan Sekali-kali Lakukan ini: Mending Pelihara...

Burung Memang Bikin Candu, Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Jangan Sekali-kali Lakukan ini: Mending Pelihara...

Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah menyampaikan pembahasan burung agar manusia tidak melakukan hal ini guna menghindari penyiksaan terhadap hewan di dalam rumah.
Mensos Targetkan 50 Ribu Keluarga di Jateng Lulus Progam Keluarga Harapan

Mensos Targetkan 50 Ribu Keluarga di Jateng Lulus Progam Keluarga Harapan

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menargetkan 50 ribu keluarga di Jawa Tengah lulus dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan beralih ke program pemberdayaan.
Fraksi Partai NasDem Kritisi Proses Penetapan Dekot Terpilih oleh DPRD Jakarta

Fraksi Partai NasDem Kritisi Proses Penetapan Dekot Terpilih oleh DPRD Jakarta

Anggota DPRD Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Fraksi Partai NasDem, Ongen Sangaji mengkritisi proses penetapan Dewan Kota (Dekor) terpilih periode 2024-2029.
Filipina Kubur Mimpi Skuad Garuda di Piala AFF, Timnas Indonesia Disebut Memang Tak Pantas ke Semifinal

Filipina Kubur Mimpi Skuad Garuda di Piala AFF, Timnas Indonesia Disebut Memang Tak Pantas ke Semifinal

Filipina mengubur mimpi skuad Garuda muda yang ingin lolos ke semifinal Piala AFF 2024 ke-11 kalinya. Timnas Indonesia disebut memang tak layak ke semifinal.
Viral Video Lawas Gisel Pakai Baju Terbuka saat Bertamu ke Rumah Jessica Iskandar Padahal Ada Suami Jedar, Netizen: Kayak Pakai...

Viral Video Lawas Gisel Pakai Baju Terbuka saat Bertamu ke Rumah Jessica Iskandar Padahal Ada Suami Jedar, Netizen: Kayak Pakai...

Viral video lawas Gisel pakai baju terbuka saat bertamu ke rumah Jessica Iskandar, padahal ada suami Jedar. Netizen: kayak pakai...
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Timnas Indonesia harus menerima kabar buruk dari Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, lantaran proses naturalisasi dua pemain diperkirakan akan telat karena satu hal.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal sudah ditunggu Suriname usai tak lagi dipanggil Belanda, bintang Liga Inggris ini justru mau gabung Timnas Indonesia, sampai hubungi...
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Selengkapnya
Viral