Jakarta, tvOnenews.com - Dalam hukum Islam, mayoritas ulama (jumhur ulama) menyatakan bahwa onani atau masturbasi itu dilarang.
Namun kenyataannya ada suami yang meski sudah menikah masih suka nonton film porno hingga membuatnya onani.
Lalu bagaimana hukumnya dalam Islam jika ada suami kecanduan film porno hingga suka onani padahal sudah memiliki istri?
Berikut penjelasan mengenai suami yang onani, yang dirangkum tvOnenews.com dari video ceramah Buya Yahya di YouTube Al-Bahjah TV.
Buya Yahya menjelaskan, seorang suami seharusnya melampiaskan syahwatnya ke istri dengan batasan yang masih wajar.
Namun Buya Yahya memaklumi jika suami sedang memiliki hasrat namun istri sedang haid atau menstruasi.
Namun meski alasan istri sedang haid atau menstruasi, Buya Yahya mengingatkan bahwa bahaya jika suami melampiaskan dengan film porno lalu onani.
Hal ini karena onani itu dilarang dalam ajaran Islam.
Maka dari itu, pengasuh LPD Al-Bahjah, Cirebon itu memberikan nasihat agar setiap Muslim khususnya laki-laki atau suami untuk menghilangkan syahwatnya.
Cara pertama untuk menghilangkan syahwat terutama dari film porno kata Buya Yahya adalah dengan mengucapkan zikir istighfar.
Maka dengan terucapnya zikir istighfar maka perbuatan onani akan disesali.
"Anda menyadari kalau tidak baik dan tidak benar hanya mungkin karena dorongan syahwat hawa nafsu Anda terlalu kuat," tandas Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, onani adalah bentuk pertahanan diri dari seorang suami yang lemah karena tidak bisa menahan syahwatnya.
"Kemudian benteng Anda lemah sehingga Anda kebobolan melakukan kehinaan tersebut," ujar Buya Yahya.
Maka Buya Yahya menyarankan agar seorang laki-laki atau suami yang melakukan onani lekas mengucap istighfar dan berjanji agar perbuatan tersebut tidak dilakukan lagi.
"Istighfar yang banyak dan ingat hadapkan kepada Allah, Ya Allah aku ingin menghindar dari ini Ya Allah," saran Buya Yahya.
Kemudian Buya Yahya mengingatkan bahwa suami atau laki-laki yang suka menonton film porno itu adalah orang yang rugi.
Hal ini karena menurutnya, suami atau laki-laki yang suka menonton film jorok hanya mendapatkan kenikmatan sesaat.
"Yang kedua, masalah melihat video-video semacam itu dapat merugikan diri sendiri," kata Buya Yahya.
Pria bernama asli KH. Yahya Zainul Ma'arif itu kemudian menjelaskan bahaya pengaruh pornografi terhadap otak.
"Video porno akan menjadikan seseorang akan harus memasuki satu alam yang beda, alam khayal, alam yang tidak nyata karena menonton film yang demikian itu adalah khayal," jelas Buya Yahya.
Kemudian akibatnya, salah satu bagian anggota tubuh seseorang yang suka atau sedang menonton video jorok akan langsung bergerak di alam nyata karena terbawa oleh alam bawah sadarnya.
"Sementara kadang setelah itu seseorang akan terbius untuk mencari sesuatu alam nyata dia tidak akan bisa menemukannya," jelasnya.
Maka dari itulah film porno memicu perbuatan onani.
"Film-film seperti itu khayalannya seperti itu ingin memerankan itu semua dengan istrinya atau mungkin lihat istrinya tidak secantik yang dilihat di gambar tersebut atau dan seterusnya," kata Buya Yahya.
"Akhirnya apa? Kalau sering menonton yang demikian itu menjadi sebab dia tidak akan bersemangat dengan istrinya, ini kerugian yang paling besar," lanjutnya.
Bahkan kecanduan film porno juga bahaya bagi rumah tangga.
Setelah menonton film porno, kata Buya Yahya suami mungkin jadi membandingkan istrinya dengan pemeran di film porno itu .
Maka akhirnya timbul perasaan tidak bersyukur dan akhirnya bisa jadi rumah tangga menjadi tidak bahagia.
Padahal istri berstatus halal untuk disentuh. Namun karena terpengaruh film porno bisa jadi malah jadi tidak tersentuh lantaran seorang suami lebih memilih yang haram melalui kegiatan onani.
"Kalau sudah dihiasi matanya dengan keharaman maka yang halal menjadi tidak enak, tidak indah lagi, tidak nyaman lagi, ini bahaya sebetulnya," ujar Buya Yahya.
"Yang membangkitkan syahwat adalah orang lain setelah itu mata itu terlatih, sehingga selalu mencari kalau melihat perempuan seolah menemukan dia ada yang lebih dan tidak akan puas dengan yang halal, rugi!," lanjutnya.
Maka dari itu, Buya Yahya berpesan agar pria Muslim yang telah menjadi suami untuk tidak memiliki kebiasaan menonton video porno.
Hal itu bertujuan agar seorang suami memuaskan syahwatnya dengan yang halal yakni istrinya.
Onani menurut Buya Yahya bisa jadi menimbulkan penyakit karena akibat terus mengeluarkan air mani secara sengaja.
"Ayo berubah dan berubah, Al-Quran mengajarkan tutup mata itu perindah, semakin orang menjaga matanya membatasi pandangan mata akan semakin indah batasi dengan yang halal," saran Buya Yahya.
Selain zikir istighfar, orang yang suka onani atau tidak tahan dengan syahwatnya sebaiknya juga melakukan banyak ibadah misalnya puasa sunnah.
Nabi Muhammad SAW sebagaimana dalam hadisnya menganjurkan puasa bagi mereka yang belum menikah untuk membantu mengendalikan dorongan seksual.
Kemudian seorang Muslim juga bisa menjaga diri dari syahwat agar tidak menonton film porno dan melakukan onani adalah dengan menyibukkan diri dengan hal yang positif seperti ibadah, ikut kajian agama, olahraga, belajar, atau bekerja membantu menjaga fokus dan menjauhkan dari keinginan untuk onani.
Kemudian jika seseorang Muslim terlanjur melakukan onani, sebaiknya lekas bertaubat dan memohon ampun kepada Allah SWT.
Islam mengajarkan bahwa Allah Maha Pengampun, dan Allah SWT lebih menyukai hambanya yang berdoa namun mau bertaubat dibanding ahli ibadah yang sombong.
Wallahu'alam Bishawab
Load more