LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
MUI Apresiasi Kejagung yang Sita Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas Batangan Zarof Ricar, Anwar Abbas: Bongkar Kasus Sampai ke Akar-akarnya
Sumber :
  • kolase tim tvOnenews/ANTARA

MUI Apresiasi Kejagung yang Sita Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas Batangan Zarof Ricar, Anwar Abbas: Bongkar Kasus Sampai ke Akar-akarnya

MUI memberikan apresiasi kepada Kejagung yang telah menyita uang tunai Rp 920 Miliar serta 51 Kg emas batangan dari rumah mantan pejabat MA Zarof Ricar.

Rabu, 30 Oktober 2024 - 06:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menyita uang tunai Rp 920 Miliar serta 51 Kg emas batangan dari rumah mantan Mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

“MUI memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya  kepada Kejaksaan Agung,” ujar Waketum MUI Anwar Abbas dalam keterangan yang diterima oleh tvOnenews.com di Jakarta pada Rabu (30/10/2024).

Menurut Anwar Abbas ini jelas-jelas merupakan tindakan yang sangat tidak berakhlak dan tidak bermoral.

Hal ini ditambah pelakunya adalah orang yang telah tahu dan mengerti tentang hukum.

Baca Juga :

“Semestinya mereka-mereka itu menegakkan hukum tapi pada kenyataannya mereka telah memperjual belikan hukum untuk kepentingan pribadi,” kata Anwar Abbas.

Dengan adanya kejadian ini, sontak  nama baik MA benar-benar tercoreng.

“Lembaga tempat orang mencari dan menaruh harapan bagi  mendapatkan keadilan ternyata disana terdapat  orang-orang yang rakus dan tamak yang tidak lagi peduli terhadap nilai-nilai baik dan buruk serta benar dan salah,” ujar Anwar Abbas.

Maka dari itu, Anwar Abbas berharap, para pihak yang telah ditugasi menangani kasus ini agar dapat membongkar kasus tersebut sampai ke akar-akarnya.

“Sehingga semua pelaku yang terlibat dapat diproses dengan sebaik-baiknya dan dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya sehingga nama baik Mahkamah Agung  dapat  dipulihkan kembali karena sudah dibersihkan,” harap Anwar Abbas.

Publik dihebohkan dengan penangkapan mantan pejabat MA Zarof Ricar.

Pasalnya, penyidik turut menemukan aset senilai Rp1 triliun di kediamannya. 

Aset tersebut terdiri dari uang tunai rupiah dan mata uang asing dengan jumlah melebihi Rp920 miliar. 

Selain itu, penyidik juga menemukan emas seberat 51 kilogram.

Kejaksaan menduga harta-harta tersebut dikumpulkan oleh Zarof dari perannya sebagai makelar kasus di MA selama 10 tahun. 

Sebagai informasi, Zarof Ricar diduga kerap menjadi makelar kasus di MA. 

Bahkan tak tanggung-tanggung, Zarof Ricar disebut menjadi makelar kasus di MA selama 10 tahun. 

Kini, Zarof ditetapkan sebagai tersangka oleh MA dalam kasus suap vonis bebas tersangka pembunuhan Dini Sera Afrianti, Ronald Tannur di PN Surabaya.

Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan selama menjabat sebagai Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA, Zarof Ricar diduga telah menerima gratifikasi untuk mengurus berbagai perkara di Mahkamah Agung.

"Saat menjabat (ZR) sebagai Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA menerima gratifikasi pengurusan perkara-perkara di MA dalam bentuk uang," kata Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (25/10/2024).

Siapa Zarof Ricar?

Zarof Ricar merupakan mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA periode 2017-2022. 

Zarof termasuk dalam jajaran Eselon I. Jabatan Zarof setara dengan Direktur Jenderal ataupun Sekretaris Jenderal di kementerian-kementerian.

Eselon I merupakan jabatan struktural tertinggi di lembaga. Jenjang pangkat Eselon I terdiri dari dua, yakni Eselon IA dan Eselon IB. 

Orang yang duduk di pangkat ini, memiliki golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang paling tinggi IV/e dan golongan terendah IV/d.

Dengan golongan itu, maka Zarof berhak mendapatkan gaji pokok sebesar Rp3.723.000 sampai Rp 6.114.500 untuk golongan IV/d atau Rp Rp3.880.400 sampai Rp 6.373.200 untuk golongan IV/e. 

Gaji ini belum termasuk dengan tunjangan yang berhak diterima Zarof di antaranya tunjangan kinerja, tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya.

Setelah pensiun pada 2022, Zarof juga masih berhak mendapatkan uang pensiun. Adapun uang pensiun untuk PNS golongan IV/d adalah sebesar Rp1.748.100 sampai Rp4.755.000 dan untuk golongan IV/e sebesar Rp1.748.100 sampai Rp4.957.100.(put/nba)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Rapat Perdana di DPR, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Beberkan 7 Target dalam 100 Hari Kerja

Rapat Perdana di DPR, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Beberkan 7 Target dalam 100 Hari Kerja

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN (ATR/BPN) Nusron Wahid menghadiri rapat kerja pertama dengan Komisi II DPR RI, berlangsung pada Rabu (30/10/2024).
Kemenkes Segera Terbitkan Surat Edaran Menyusul Kasus Cacar Air Massal di Tangerang Selatan

Kemenkes Segera Terbitkan Surat Edaran Menyusul Kasus Cacar Air Massal di Tangerang Selatan

Kemenkes mengatakan segera menerbitkan SE Kewaspadaan Penyakit Cacar Air (Varicella) dan Gondongan (Mumps) terkait kasus cacar air di SMPN 8 Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.
PT PPI Buka Suara Soal Kasus Korupsi yang Seret Tom Lembong: Wujud Nyata Bersih-bersih BUMN

PT PPI Buka Suara Soal Kasus Korupsi yang Seret Tom Lembong: Wujud Nyata Bersih-bersih BUMN

PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) buka soal kasus korupsi impor gula yang menyeret Direktur Pengembangan Bisnis PPI periode 2015-2016 berinisial CS dan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Kejagung Beri Kabar Terbaru soal Kasus Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula

Kejagung Beri Kabar Terbaru soal Kasus Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula

Kejagung blak-blakan beberkan soal alasan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) eks Mendag RI jadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait kegiatan impor gula.
Harga Kedelai Impor di Kabupaten Kudus Turun, Ternyata Ini Penyebabnya

Harga Kedelai Impor di Kabupaten Kudus Turun, Ternyata Ini Penyebabnya

Primer Koperasi Tahu-Tempe Indonesia (Primkopti) Kudus mengatakan sejak Agustus 2024 harga jual kedelai impor turun. Permintaan kedelai impor harian juga turun.
Kapolda Irjen Helmy Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Bentuk Materi Kearifan Lokal dan Pertanian di SPN Polda Lampung

Kapolda Irjen Helmy Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Bentuk Materi Kearifan Lokal dan Pertanian di SPN Polda Lampung

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika ambil langkah inovatif tambahkan kurikulum baru bagi calon Bintara Polri di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung.
Trending
FIFA Tak Restui Pemain Keturunan Ini Bela Timnas Indonesia Sekalipun Sudah Dinaturalisasi, Ini Alasannya

FIFA Tak Restui Pemain Keturunan Ini Bela Timnas Indonesia Sekalipun Sudah Dinaturalisasi, Ini Alasannya

Ryan Flamingo, bek tengah PSV Eindhoven, diperkirakan tak akan dinaturalisasi untuk membela Timnas Indonesia karena syarat garis keturunan dari FIFA yang ketat.
Coach Justin Luapkan Kekecewaannya Terhadap Rafael Struick sampai Minta 'El Klemer' Turun Kasta, Shin Tae-yong Disarankan Rotasi Pemain?

Coach Justin Luapkan Kekecewaannya Terhadap Rafael Struick sampai Minta 'El Klemer' Turun Kasta, Shin Tae-yong Disarankan Rotasi Pemain?

Coach Justin pernah terang-terangan mengulas pedas performa Rafael Struick usai Laga Timnas Indonesia Kontra Bahrain. Katanya kontribusi El Klemer itu masih...
Top 3 Bola: AFC Respons Tegas Timnas Indonesia U-17, Ranking Indonesia Naik Drastis, hingga Klub-klub Liga Jepang Disarankan Tak Rekrut Pemain Timnas Indonesia

Top 3 Bola: AFC Respons Tegas Timnas Indonesia U-17, Ranking Indonesia Naik Drastis, hingga Klub-klub Liga Jepang Disarankan Tak Rekrut Pemain Timnas Indonesia

Top 3 artikel seputar sepak bola Indonesia ramai diperbincangkan, terutama terkait Timnas Indonesia yang terus menjadi sorotan. Simak informasi lengkapnya.
Hasil Pemain Timnas Indonesia Abroad: Debut Manis Marselino Ferdinan, Calvin Verdonk Singkirkan Eliano Reijnders hingga Ragnar Oratmangoen dan Saddil Ramdani Beda Nasib

Hasil Pemain Timnas Indonesia Abroad: Debut Manis Marselino Ferdinan, Calvin Verdonk Singkirkan Eliano Reijnders hingga Ragnar Oratmangoen dan Saddil Ramdani Beda Nasib

Hasil pertandingan pemain Timnas Indonesia abroad semalam melibatkan Marselino Ferdinan, Calvin Verdonk, Eliano Reijnders, Ragnar Oratmangoen hingga Saddil Ramdani.
Sidang Kasus Korupsi KWH Listrik Kubar Hadirkan Saksi Mantan Kepala BPKAD dan Dua Mantan Anggota DPRD

Sidang Kasus Korupsi KWH Listrik Kubar Hadirkan Saksi Mantan Kepala BPKAD dan Dua Mantan Anggota DPRD

"Hadirnya Sahadi sebagai saksi sangat penting untuk mengungkap lebih dalam kasus ini," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Christhean Arung.
Gara-gara Lee So-young, Kapten IBK Altos Ancam Megawati Hangestri Jelang Hadapi Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025

Gara-gara Lee So-young, Kapten IBK Altos Ancam Megawati Hangestri Jelang Hadapi Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025

Hwang Min-kyoung selaku kapten IBK Altos beri ancaman kepada Megawati Hangestri dan skuad Red Sparks jelang pertemuan keduanya di Liga Voli Korea 2024-2025.
Pemain Top Eredivisie Ini Tiba-tiba Ngebet Ingin Bela Timnas Indonesia, Sampai Beri Kode Begini...

Pemain Top Eredivisie Ini Tiba-tiba Ngebet Ingin Bela Timnas Indonesia, Sampai Beri Kode Begini...

Pemain top di Eredivisie sekaligus bektangguh andalan PSV Eindhoven tiba-tiba ungkap ketertarikannya membela Timnas Indonesia sampai beri kode seperti ini...
Selengkapnya
Viral