Jakarta, tvOnenews.com - Calon Wakil Gubernur Jakarta Suswono yang merupakan Pasangan Ridwan Kamil menimbulkan polemik karena ketika menyampaikan pesan agar janda kaya sebaiknya menikahi para laki-laki pengangguran di Jakarta, ia berkata agar mengambil contoh Nabi Muhammad SAW dan Siti Khadijah RA.
Semua pihak sontak dibuat geram akibat pernyataannya itu. Namun Suswono segera meminta maaf setelah pernyataannya yang disampaikannya dalam pertemuannya dengan Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) itu menuai polemik.
"Saya menyadari bahwa pernyataan saya dalam pertemuan dengan relawan Bang Japar telah menimbulkan polemik. Atas hal itu saya meminta maaf sekaligus mencabut pernyataan tersebut," ucapnya dalam video permintaan maafnya.
Suswono kemudian menjelaskan pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks bercanda menanggapi celetukan salah satu warga dalam sebuah sosialisasi.
"Tidak ada maksud sama sekali menyinggung tentang janda apalagi Manusia Agung sepanjang zaman, Nabi Muhammad SAW. Yang menjadi teladan dalam setiap kehidupan saya," jelas Suswono.
Namun publik terlanjur dibuat geram akibat guyonan “Janda Kaya” Suswono.
Lalu berapa mahar yang diberikan Nabi Muhammad SAW kepada Siti Khadijah RA ketika menikah?
“Ketika menikah dengan Khadijah saat itu maharnya Nabi adalah 20 ekor unta,” jelas Ustaz Khalid Basalamah.
Sementara harga satu ekor unta saat ini kata Ustaz Khalid Basalamah adalah ratusan juta.
“Maka jika satu ekor ratusan juta, apalagi 20 ekor?” ujar Ustaz Khalid Basalamah.
Menurut Ustaz Khalid Basalamah, inilah bukti yang menjadi bantahan jelas bagi para kaum orientalis.
“Ini bantahan jelas kepada orientalis yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW menikah dengan orang kaya karena ingin membiayai hidupnya,” jelas Ustaz Khalid Basalamah.
Bahkan tak hanya itu, dalam artikel yang ditulis oleh Tim Aswaja Center PWNU Jabar di laman Nahdlatul Ulama (NU), juga pernah dijabarkan mahar-mahar yang pernah Nabi Muhammad SAW berikan kepada para istrinya setelah Siti Khadijah RA.
Mahar atau Mas Kawin Nabi Muhammad SAW untuk Siti Khadijah
Ibnu Hisyam dalam sirahnya menyatakan:
وَأَصْدَقَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِشْرِينَ بَكْرَةً،
Artinya: Nabi Muhammad SAW memberi mahar kepada Khadijah RA sebanyak 20 unta muda.
Sedangkan menurut Husain al-Nuri dalam kitab Mustadrak al-Wasail wa Mustanbad al-Masail, mahar Nabi untuk Khadijah RA adalah sebagai berikut.
وَ هُوَ قَدْ خَطَبَهَا مِنْ أَبِيهَا خُوَيْلِدٍ عَلَى مَا تُحِبُّ مِنَ الْمَالِ ثُمَّ نَهَضَ وَرَقَةُ ، وَ كَانَ إِلَى جَانِبِ أَخِيهِ خُوَيْلِدٍ وَ قَالَ : يَزِيدُ مَهْرُهَا الْمُعَجَّلُ دُونَ الْمُؤَجَّلِ أَرْبَعَةَ آلَافِ دِينَارٍ ذَهَباً ، وَ مِائَةَ نَاقَةٍ سُودِ الْحَدَقِ حُمْرِ الْوَبَرِ ، وَ عَشْرَ حُلَلٍ ، وَ ثَمَانِيَةً وَ عِشْرِينَ عَبْداً وَ أَمَةً ، وَ لَيْسَ ذَلِكَ بِكَثِيرٍ عَلَيْكُمْ . قَالَ لَهُ أَبُو طَالِبٍ : رَضِينَا بِذَلِكَ . فَقَالَ خُوَيْلِدٌ : قَدْ رَضِيتُ ، وَ زَوَّجْتُ خَدِيجَةَ بِمُحَمَّدٍ صلى الله عليه و آله فَقَبِلَ النَّبِيُّ صلى الله عليه و آله عَقْدَ النِّكَاحِ
Artinya: Abu Thalib melamar Sayyidah Khadijah kepada bapaknya, Khuwailid, berdasarkan mahar yang dikehendaki oleh Sayyidah Khadijah. Kemudian Waraqah berdiri di samping saudaranya, Khuwailid, sambil berkata; Mahar Khadijah yang disegerakan, bukan ditunda, adalah 4.000 dinar emas, 100 unta yang matanya hitam dan bulunya merah, 10 perhiasan, dan 28 budak, dan itu tidak banyak bagi kalian. Abu Thalib berkata kepada Waraqah; Kami ridha dengan mahar itu. Khuwailid kemudian berkata; Aku ridha dan aku menikahkan Khadijah dengan Muhammad SAW, dan beliau menerima akad nikah tersebut.
Sebagaimana diketahui, setelah Siti Khadijah RA meninggal dunia, Nabi Muhammad SAW memiliki beberapa istri yang dinikahinya atas perintah Allah SWT dam bukanlah karena hawa nafsu.
Berikut mahar yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW untuk istri-istri yang lain.
Imam Bukhari dan imam Muslim menyampaikan dalam riwayat shahihnya bahwa mahar Nabi Muhammad SAW untuk Shafiyah binti Huyai al-Akhthab adalah dengan memerdekakannya.
Saat ditanya oleh Abu Salamah tentang berapa jumlah mahar Nabi Muhammad SAW, Aisyah menjawab:
كانَ صَدَاقُهُ لأَزْوَاجِهِ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ أُوقِيَّةً وَنَشًّا، قالَتْ: أَتَدْرِي ما النَّشُّ؟ قالَ: قُلتُ: لَا، قالَتْ: نِصْفُ أُوقِيَّةٍ، فَتِلْكَ خَمْسُمِئَةِ دِرْهَمٍ، فَهذا صَدَاقُ رَسولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ لأَزْوَاجِهِ
"Mahar Nabi Muhammad SAW kepada para istri beliau adalah 12 uqiyah dan satu nasy." Aisyah berkata, "Tahukah engkau apakah nasy itu?" Abu Salamah berkata, "Tidak". Aisyah berkata, "Setengah uqiyah". Jadi semuanya 500 dirham. Inilah mahar Nabi Muhammad SAW kepada para istri beliau."(HR. Muslim)
Sementara jika dihitung secara nilai, satu dirham itu setara dengan 0,425 gram emas murni (24 karat), maka mahar Nabi untuk 9 istri beliau 500 x 9 x 0,425 gram emas yakni 1.912,5 gram (Abdul Fattah as-Samman, Amwal an-Nabi, halaman 521).
Anggaran walimah al-'urusy atau pesta pernikahan Nabi Muhammad SAW dengan istrinya
Sayid A. A Razwy dalam bukunya Khadijah al-Kubra, A Short Story of Her Life menginformasikan bahwa pesta pernikahan Nabi Muhammad SAW dengan Khadijah RA sangat istimewa yang tiada seorang pun penduduk Mekah pernah melihat kemewahan tersebut sebelumnya.
Diriwayatkan oleh Anas bin Malik bahwa Nabi Muhammad SAW menyuruhnya mengundang kaum muslimin untuk mendatangi walimah pernikahan Nabi dengan Shafiyah. Nabi Muhammad SAW juga memerintahkan membawa tikar dari kulit lalu membentangkannya dan menghidangkan di atasnya kurma, susu yang dipadatkan dan minyak samin. (Hadis Riwayat Imam Bukhari)
"Nabi Muhammad SAW menjadi mempelai pengantin dengan Zainab binti Jahsy. Beliau menikahinya di Madinah, kemudian beliau mengundang para manusia menghadiri jamuan pesta pernikahan pada siang hari" (Hadis Imam Bukhari)
Diriwayatkan Syafiyah binti Syaibah, dia berkata:
"Nabi Muhammad SAW melaksanakan walimah atas sebagian istri beliau dengan dua mud gandum sya'ir"(Hadis Riwayat Imam Bukhari)
Dalam satu riwayat dijelaskan,
“Nabi Muhammad SAW telah membeli tanah untuk mendirikan masjid Nabawi, dimana di sebagian tanah tersebut Nabi membangun rumah beliau. Semua ini bukan berasal dari pemberian siapapun tapi murni dari uang Nabi Muhammad SAW. Selain itu Nabi Muhammad SAW juga memberikan rumah untuk istri-istri beliau di Madinah. Bahkan setiap istri mendapat satu rumah sebagai tempat tinggal dan beliau wasiatkan untuk mereka. (Al-Mawardi, al-Ahkam as-Sulthaniyah, hlm 202 dan 296).
Sementara Ibnu Sa'ad meriwayatkan bahwa Muawiyah telah membeli rumah Shafiyah (setelah beliau wafat) seharga 100.000 dirham. Muawiyah juga telah membeli rumah Aisyah seharga 180.000 dirham dan mensyaratkan Aisyah untuk menempati rumah tersebut sepanjang hidupnya. (lihat Nuruddin Ali as-Samanhudi,Wafa' al-Wafa bi Akhbari Dar al-Mustafa, 2/465).
Sedangkan As-Suhaili berkata,
"Rumah Nabi Muhammad SAW ada sembilan. Di antara rumah-rumah tersebut ada yg dibangun dari bata tanah beratapkan pelepah kurma, dan yang lainnya dibangun dari batu yang disusun membentuk tembok beratapkan pelepah kurma. Setiap rumah memiliki beberapa ruangan dengan penyekat papan yang diikat dengan kayu ar'ar" (baca as-Suhaili,ar-Raudh al-Anf, 2/338).
Itulah bukti-bukti yang menunjukkan betapa tajir atau kaya rayanya Nabi Muhammad SAW.
Wallahu’alam bishawab
Load more