Sementara di antara keduanya ada yang syubhat (meragukan). Ia menerangkan, “Baik, ayam halal atau haram? Sifat ayam jelas halal. Babi halal atau haram? Haram, sifat babi jelas haramnya. Mustahil ada orang makan babi kalau dia beriman, karena jelas keharamannya,” ujar Ustaz Adi Hidayat.
Namun, dalam konteks ayam, ia menjelaskan bahwa kehalalan baru terpenuhi jika ayam tersebut disembelih dengan menyebut nama Allah.
Jika tidak ada kejelasan apakah ayam tersebut disembelih sesuai syariat, maka daging tersebut masuk ke dalam kategori syubhat.
“Misal, ayam apa hukumnya? Halal. Halal itu kapan disebut halal, ketika disembelih dengan menyebut nama Allah di dalamnya,” jelasnya.
Ustaz Adi Hidayat menambahkan bahwa dalam Islam, sesuatu yang meragukan (syubhat) sebaiknya dihindari hingga kita menemukan kejelasan mengenai statusnya.
Load more